Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhenti Bekerja, Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan untuk Urus BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 05/12/2019, 17:39 WIB
Tia Astuti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dilanjutkan meski seorang karyawan resign baik yang mengundurkan diri sendiri maupun yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempatnya bekerja.

Untuk karyawan yang langsung bekerja di perusahaan lain, karyawan yang resign harus berkoordinasi dengan HRD dari perusahaan lamanya mengenai pengurusan pembaruan data-data BPJS.

Apabila perusahaan baru, tidak/belum menggunakan layanan BPJS Ketenagakerjaan, karyawan yang telah resign harus berpindah ke BPJS perorangan.

Pindah ke BPJS perseorangan pun harus dilakukan kepada karyawan yang setelah resign memutuskan untuk berwirausaha atau menjadi pengusaha.

Baca juga: Tahun Depan, BPJS Ketenagakerjaan Akan Kembali Naikkan Santunan

Perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan perseorangan dengan yang dibantu oleh perusahaan hanya pada sistem bayarnya yang harus dilakukan mandiri setiap bulannya.

Berikut ini syarat-syarat yang harus dilakukan para karyawan yang baru resign untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaannya:

  • Siapkan format surat referensi kerja yang resmi dari perusahaan lama tentang pernyataan bahwa mereka sudah keluar dari perusahaan tersebut. Biasanya surat referensi berisi tentang data pokok BPJS karyawan, lama bekerja, laporan saldo BPJS terakhir, dan sebagainya.
  • Siapkan foto ukuran 3X4 sebanyak 2 lembar, kartu BPJS terakhir, serta fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran dan juga membawa dokumen aslinya untuk ditunjukkan kepada petugas kantor BPJS.
  • Karyawan yang baru resign harus datang ke kantor BPJS untuk mengisi formulir pengubahan data diri dan perusahaan.

Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan ini harus segera diurus setelah resign, terutama untuk yang ingin beralih profesi ke pekerjaan nonformal, agar mencegah lupa akan tunggakan iuran BPJS karena bisa membengkak.

Karyawan yang baru resign tidak begitu merasakan dampak dari menunggaknya iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka.

Yang merasakan kerugian secara tidak langsung adalah negara sebagai penyelenggara jaminan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com