Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Ilegal Masuk Indonesia dengan Bantuan WNI

Kompas.com - 09/12/2019, 16:59 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia secara ilegal biasanya dibantu warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Imam Suyudi mengatakan, selain dibawa WNI, kerap kali WNA Ilegal tersebut mendapat perlindungan dari WNI yang sudah memasukkan mereka secara Ilegal.

"Dilindungi dalam artian disembunyikan tempat tinggalnya atau ada jaringannya dari orang-orang kita dan dimanfaatkan oleh orang-orang Nigeria (WNA Ilegal) ini. Ada timbal balik (saling memanfaatkan)," kata Imam di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Imigrasi Kota Tangerang Tangkap 25 WNA yang Langgar Izin Tinggal

Namun, WNI yang menjadi pembawa atau pelindung WNA Ilegal tersebut sangat sulit dideteksi. Pasalnya, lanjut Imam, solidaritas WNA Ilegal, khususnya yang berasal dari Nigeria, cukup kuat.

"Mereka tidak memberitahu siapa dan di mana kelompok mereka," ujar dia.

Imam mengatakan, pengembangan kasus banyak dilakukan dari alat bukti berupa ponsel dan laptop. Dari alat bukti tersebut Imigrasi bisa menangkap 25 WNA Ilegal yang berawal dari penangkapan satu orang saja.

Kantor Imigrasi Kota Tangerang sebelumnya menangkap 25 WNA yang dinilai meresahkan warga.

Imam menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas WNA di wilayah Kecamatan Poris, Kota Tangerang.

"Kemudian keimigrasian mengamankan sebanyak satu orang di dalam warnet tanpa disertai dokumen keimigrasian," ujar dia

Imam mengatakan, dari kasus itu akhirnya terkumpul sebanyak 25 orang WNA yang berhasil diamankan Imigrasi.

Dia menjelaskan, penangkapan 25 WNA yang terdata sebagai warga Nigeria dan Afrika Selatan tersebut atas dasar hukum keimigrasian.

Baca juga: Motif WNA Ilegal ke Indonesia: Jualan Baju hingga Jadi Pemain Bola

"Mereka menyalahi izin tinggal," ujar dia.

Imam mengatakan, jika WNA yang saat ini diamankan punya aktivitas lain yang terkait dengan pelanggaran pidana, Imigrasi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

25 Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang, Senin (9/12/2019).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO 25 Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang, Senin (9/12/2019).

"Tentunya masih harus kami dalami, masih harus kami komunikasikan kepada pihak kepolisian," ujar dia.

Sebanyak 25 WNA tersebut selanjutnya akan didata di kedutaan tempat negara mereka berasal. Setelah itu, Imigrasi akan melakukan upaya pendeportasian.

"Itu masih melalui proses. Kami punya waktu 30 hari untuk tuntaskan masalah ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com