JAKARTA, KOMPAS.com - Jagat media sosial kembali diramaikan dengan adanya video penangkapan seorang yang diduga pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan.
Dalam video yang menampilkan adegan penangkapan oleh salah seorang sekuriti atau petugas keamanan, lokasi diduga berada di Grogol, Jakarta Barat.
Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa pasien berinisial F (27) adalah pasien RSJ Soeharto.
Berikut kronologi dan fakta dari penangkapan F.
F, pasien RSJ, mencoba kabur usai melaksanakan kegiatan olahraga pagi di dalam kompleks rumah sakit.
Menurut keterangan satpam rumah sakit, F mencoba kabur dengan memanjat pagar RS.
Namun, F berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi rumah sakit oleh satpam dalam keadaan selamat.
"Keliling olahraga lalu pasien kabur. Pas sudah dapat (tertangkap) tangannya tapi dia nyikut anggota, langsung dia turun, langsung loncat ke arah jembatan layang Grogol," kata seorang petugas keamanan yang tak mau disebut namanya di RSJ Soeharto, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).
Penangkapan F oleh satpam rumah sakit disertai dengan kontak fisik oleh petugas.
Selain kontak fisik, pasien juga dibentak agar diam di tempat dan tidak memberontak.
Melihat hal tersebut Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan dr Laurentius Panggabean menyayangkan aksi penangkapan disertai pemukulan yang dilakukan salah satu satpam.
Baca juga: Dirut RSJ Dr Soeharto Sayangkan Pemukulan Terhadap Pasien Gangguan Jiwa yang Kabur
Tindakan represif tersebut bukan merupakan cara menangani pasien dengan gangguan kejiwaan, meski pasien sudah berada di luar wilayah rumah sakit.
"Kejar sampai keluar dari RS yang penting kan pasien aman. Lalu dikejar tapi mungkin pas ketangkap prosedur yang terjadi enggak sesuai dengan SOP kami," ucap Lauren di RSJ, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/12/2019).
"Karena dia lari kemudian dikejar, setelah didapat seolah-olah itu yang lari bukan pasien, seolah-olah kriminal, ini yang disayangkan," lanjut dia.
Sadar akan tindakan yang dilakukan oleh satpam keliru, pihak rumah sakit segera melakukan klarifikasi dengan meminta maaf langsung kepada pihak keluarga F.