JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 mahasiswa yang diamankan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2019), telah diserahkan ke Lembaga Bantuan Hukum dan KontraS.
Diketahui, para mahasiswa itu diamankan karena merusuh di kawasan yang ramai lalu lalang masyarakat tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mahasiswa yang diamankan itu berasal dari sejumlah universitas.
"Memang betul kemarin dari Polres Jakarta Pusat dan Polsek Menteng telah mengamankan 14 mahasiswa. Jam 21.30 WIB dikembalikan ke LBH dan rekan-rekan dari KontraS," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (10/12/2019).
Yusri mengungkapkan, mahasiswa itu diamankan karena mengganggu ketertiban dengan cara menutup ruas jalan di kawasan Sarinah.
"Kemudian pembatas jalan yang sepeda motor itu dilempar ke tengah-tengah (ruas jalan)," ungkap Yusri.
Baca juga: Mahasiswa Lari Kocar-kacir ke Sarinah, Polisi Tangkap Puluhan Orang
Selain itu, lanjut Yusri, mahasiswa tersebut juga melakukan aksi vandalisme di sekitar gedung Sarinah.
"(Para mahasiswa) juga mencoret-coret sisi depan Sarinah itu. Ada petugas di sana dan diamankan, mereka dibawa dan didata petugas Polres," kata dia.
Sebelumnya diketahui, aksi kejar-kejaran antara mahasiswa dan aparat kepolisian terjadi di seputar kawasan Sarinah, Selasa (10/12/2019) malam.
Kejadian tersebut membuat warga sekitar geger.
Pantauan Kompas.com, setidaknya sejumlah mahasiswa yang lari kocar-kacir dari arah Istana Merdeka menuju XXI Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Polisi berpakaian seragam kemudian berusaha menangkapi mahasiswa itu satu per satu. Sekitar enam unit mobil kepolisian tak lama kemudian tiba di lokasi.
Baca juga: Mahasiswa Berlarian ke Sarinah, Saksi Sebut Mereka Sempat Blokade Jalan Sebelum Ditangkap
Namun, Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Pusat Kompol Wiraga Dimas Tama membantah jika ada mahasiswa yang diamankan.
"Saya dengar ada yang diamankan tapi bukan mahasiswa,' ujar Wiraga saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Ia mengatakan, sejumlah orang yang ditangkap itu adalah perusuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.