BEKASI, KOMPAS.com - Puluhan perempuan yang mengatasnamakan diri sebagai Pejuang Kartu Sehat Kota Bekasi berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (16/12/2019).
Mereka, bersama beberapa pria yang turut berunjuk rasa, membentangkan spanduk lebar bertuliskan "Selamatkan Kartu Sehat, Dukung Perjuangan Wali Kota Bekasi".
Mereka menganggap, DPRD Kota Bekasi tak setuju program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) dilanjutkan pada 2020.
"Tuntutannya KS harus dilanjutkan, warga Kota Bekasi membutuhkan supaya sehat. Waktu itu kan Dewan kita yang milih," ungkap Yeti Muchsin, salah satu pengunjuk rasa kepada Kompas.com, Senin siang.
Baca juga: Wali Kota Bekasi: Integrasi Kartu Sehat ke BPJS Kesehatan Tidak Efisien
Yeti dan beberapa perempuan lain tak menjelaskan dari mana mereka memperoleh informasi bahwa DPRD Kota Bekasi tak setuju melanjutkan program KS-NIK.
Padahal, surat edaran penghentian sementara KS-NIK diterbitkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Ditanya mengapa tidak melakukan protes terhadap Wali Kota, mereka bersikeras bahwa penghentian program KS-NIK adalah keputusan Dewan.
"Lah wali kotanya yang nyuruh kita. Bukan nyuruh sih, kan dia kan berjuang untuk KS-NIK. Dewan yang kagak bersedia. Kalau Pak Wali Kota mah, lanjutkan," kata Tri Rini, pendemo lain.
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Layangkan Uji Materi UU BPJS ke Mahkamah Konstitusi
Sementara itu, perwakilan Fraksi PDI-P DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman, membantah anggapan para pengunjuk rasa.
Ia mengatakan, dewan sudah sepakat menganggarkan dana hampir Rp 400 miliar untuk program KS-NIK pada 2020.
"Dalam RAPBD kemarin, semua fraksi yang ada di DPRD Kota Bekasi sudah menyampaikan, kita sama-sama sepakat anggaran KS-NIK hampir Rp 400 miliar, tidak ada yang nolak," kata Arif Rahman kepada para pengunjuk rasa.
"Kenapa KS-NIK mau disetop, melalui edaran Pak Wali Kota kita sudah sama-sama baca, itu bukan DPRD yang menyetop. Tapi, di atas kita ada undang-undang, ada permendagri, itu yang mengganjal laju KS-NIK pada 2020," ia menambahkan.
Program KS-NIK Kota Bekasi tengah menjadi polemik karena Presiden Joko Widodo meneken peraturan presiden agar program jaminan kesehatan daerah, termasuk KS-NIK, harus diintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kota Bekasi berseberangan pendapat dengan kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.