Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Kakek yang Tewas Disengat, Ini Cara yang Tepat Musnahkan Sarang Tawon

Kompas.com - 17/12/2019, 15:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Ada lebih dari 50 ekor tawon ndas atau Vespa affinis yang menyerang tubuh Sutarma (74), seorang kakek di Muaragembong, Kabupaten Bekasi pada Jumat (13/12/2019).

Kakek Sutarma meninggal dunia akibat sengatan tawon itu.

Peristiwa itu berawal ketika tetangga Sutarma hendak memusnahkan sarang tawon yang ada di bubungan atap rumahnya, pada Rabu (11/12/2019).

Menggunakan sebilah bambu panjang, ia menyodok-nyodok sarang tawon tersebut pada siang hari.

Tawon-tawon itu langsung berhamburan. Mereka menyerang secara kolosal warga yang ada di sekitar mereka. Sutarma jadi korban paling parah.

Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Adhi Nugroho menyebut bahwa cara pemusnahan sarang tawon semacam tadi keliru.

Baca juga: Kakek Sutarma di Bekasi Tewas Disengat Tawon, Ada Lebih dari 50 Sengatan di Tubuhnya

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu ditempuh sebelum memusnahkan sarang tawon secara mandiri.

"Kalau untuk melaksanakan pemusnahan sarang tawon sendiri, yang pasti mesti menggunakan alat perlindungan diri dulu, ya. Minimal, pakai jaket yang tebal, pakai penutup kepala atau helm yang rapat. Kemudian sarung tangan yang tebal dan rapat juga. Itu yang selalu harus kita lakukan," Adhi menjelaskan kepada Kompas.com, Selasa (17/12/2019) siang.

Sebab, sengat tawon berukuran kecil sanggup menembus pori-pori pakaian apabila pakaian terlalu tipis. Celah sekecil apa pun juga tak dapat dibiarkan. Maka, ada baiknya mengikat rongga pakaian menggunakan tali atau lakban.

"Lalu, kita menyemprotkan obat semprot nyamuk atau cairan serangga di lubang sarang. Karena itu lubang aktivitasnya," tambah Adhi.

Ia pun menyarankan agar pemusnahan sarang tawon dilaksanakan pada malam hari. Seperti manusia, tawon cenderung lebih pasif pada malam hari.

Baca juga: Seorang Kakek di Bekasi Tewas Setelah Disengat Koloni Tawon Vespa

"Malam hari baru mereka tidak beraktivitas, terus mereka ngumpul di dalam sarang juga malam hari," kata Adhi.

Namun, Adhi menyarankan agar pemusnahan sarang tawon dilakukan dengan bantuan pemadam kebakaran. Selain punya perlengkapan yang lebih memadai, pemadam kebakaran juga lebih banyak jam terbang dalam hal ini.

"Akhir-akhir ini, permintaan pemusnahan sarang tawon di kita meningkat banyak sekali," tutup dia.

Sebagai informasi, tawon Vespa affinis juga pernah menewaskan tujuh orang warga di Klaten, Jawa Tengah dalam rentang 2017-2018.

Peneliti Biologi LIPI Rosichon Ubaidillah mengatakan bahwa tawon Vespa affinis menjadi berbahaya jika menyerang secara berkelompok. Sengatannya dapat membunuh manusia dalam waktu singkat.

"Apabila sengatan cukup banyak dan orangnya sensitif atau alergi dengan racun (venom) sengat, tidak akan lama bertahan hidup," kata Rosichon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com