Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup Sabu dalam Kemasan Es Krim Dapat Jutaan Rupiah Sekali Beraksi

Kompas.com - 18/12/2019, 07:14 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - WL dan AP ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan narkoba dari Singapura dengan modus kemasan es krim yang diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Kedua tersangka itu mengaku mendapatkan uang jutaan rupiah dalam sekali beraksi.

"Saya dapat Rp 10 juta," kata WL di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

"Saya Rp 7 juta per sekali kerja," ujar AP terpisah.

Uang tersebut didapatkan mereka dari saudara WL yang menyuplai barang haram tersebut dari Singapura.

Baca juga: 2 Kg Sabu yang Diselundupkan Sopir Taksi Online Dikemas Kardus Es Krim

WL mengaku, tidak tahu menahu bagaimana barang itu bisa masuk ke Jakarta serta ke mana barang itu akan diedarkan.

Ia hanya diperintahkan untuk menaruh sabu-sabu dalam kemasan es krim itu di sebuah hotel, lalu meninggalkannya.

"Saya taruh gitu aja. Kalau soal edar-edar saya enggak tahu," ujar WL.

Begitupula dengan AP. Ia hanya menjalankan arahan sesuai dengan petunjuk tersangka yang masih DPO itu.

Adapun sabu-sabu seberat 2 kilogram yang menjadi barang bukti itu adalah kali kedua mereka beraksi.

"Yang pertama 1,2 kilogram," ujat WL.

Baca juga: Sopir Taksi Online Penyelundup Sabu dalam Kemasan Es Krim Sudah 2 Kali Beraksi

Adapun penyelundupan narkoba yang dilakukan WL terungkap setelah rekannya berinisial AP tertangkap membawa narkoba di sebuah hotel di Koja, Jakarta Utara

"Namun, saat dilakukan penggeledahan di kamar tidak ditemukan barang bukti. Namun, petugas justru menemukan dan mencurigai ada satu anak kunci yang diduga kunci kamar hotel," ujar Budhi,

Dari kunci itu, polisi menggeledah kamar 308 di Hotel GB itu dan menemukan kotak es krim berisi dua kilogram sabu asal Singapura.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com