BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser menegaskan, polisi tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka HK dalam kasus tabrakan maut yang menewaskan seorang pengguna jalan.
Hendri mengatakan, komitmen tegas tersebut sekaligus menjawab desas-desus yang beredar bahwa ada proses perdamaian antara pihak keluarga korban dengan tersangka.
"Yang jelas sampai dengan saat ini proses hukum berjalan. Kami lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Hendri, saat ditemui usai menghadiri acara Kejuaraan Pencak Silat Piala Kapolresta Bogor Kota, di IPB Convention Center, Kamis (19/12/2019).
Hendri mengaku, sejauh ini polisi belum mendapat pernyataan tertulis perdamaian dari kedua belah pihak.
Baca juga: Polisi Tahan Pengemudi Harley yang Tewaskan Pengguna Jalan di Bogor
Ia pun mempersilakan jika nantinya antara pihak keluarga korban dengan tersangka berdamai dalam kasus itu.
Jika hal itu terjadi, sambungnya, maka akan menjadi pertimbangan bagi polisi untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka atau tidak.
"Ya silahkan saja (berdamai). Itu menjadi bahan pertimbangan. Sampai saat ini kan belum ada. Bahan pertimbangannya apakah akan ditangguhkan penahanannya, tapi proses perkara tetap bergulir di pengadilan," ucapnya.
"Ini sesuatu yang terpisah. Mereka (keluarga korban) cabut laporan, silahkan. Itu semua nanti akan jadi pertimbangan kami. Yang jelas proses hukum berjalan," tambah dia.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor Kota telah melakukan penahanan terhadap pengendara motor gede (moge) Harley Davidson berinisial HK.
Baca juga: Nenek dan Cucu di Bogor Jadi Korban Tabrakan Harley Davidson
HK ditahan atas keterlibatannya dalam kasus tabrakan yang menewaskan seorang pengguna jalan di Jalan Raya Pajajaran, Minggu (15/12/2019).
Selain menewaskan satu orang, kejadian itu juga mengakibatkan seorang lainnya luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.