Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Pengemudi Harley yang Tewaskan Pengguna Jalan di Bogor

Kompas.com - 16/12/2019, 17:21 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota telah melakukan penahanan terhadap pengendara motor gede (moge) Harley Davidson berinisial HK.

HK ditahan atas keterlibatannya dalam kasus tabrakan yang menewaskan seorang pengguna jalan di Jalan Raya Pajajaran, Minggu (15/12/2019).

Selain menewaskan satu orang, kejadian itu juga mengakibatkan seorang lainnya luka.

Baca juga: Nenek dan Cucu di Bogor Jadi Korban Tabrakan Harley Davidson

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, penahanan terhadap HK dilakukan setelah polisi menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Hendri menyebutkan, saat ini status HK sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kepada tersangka sudah kita tahan dan proses hukumnya sedang berlanjut, termasuk pemenuhan berkas perkara," ucap Hendri saat ditemui di Mapolresta Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/12/2019).

Hendri menjelaskan, kronologi kecelakaan itu bermula ketika tersangka sedang mengarah dari kawasan Warung Jambu menuju Tugu Kujang.

Tepat di depan Halte PMI Bogor, sambung Hendri, ada dua pengguna jalan yang tengah menyeberang.

Tersangka, lanjut Hendri, tak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak kedua korban.

"Kami jerat Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara," ucap Hendri.

Sebelumnya, dua orang menjadi korban dalam peristiwa tabrakan yang terjadi di Jalan Raya Pajajaran, tepatnya di depan Rumah Sakit PMI Bogor.

Identitas korban diketahui bernama Siti Aisah (52) dan Anya Septia (5). Keduanya merupakan nenek dan cucu.

Korban ditabrak oleh seorang pengemudi motor gede (moge) Harley Davidson. Akibat kejadian itu, Siti meninggal dunia.

Sementara sang cucu, Aisah, menderita luka serius di bagian wajah. Ia pun harus dilarikan ke Rumah Sakit PMI Bogor untuk mendapat perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com