Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Perlu Antre, Begini Langkah Membuat Paspor Online

Kompas.com - 20/12/2019, 15:00 WIB
Tia Astuti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Libur akhir tahun telah tiba. Sudah ada rencana untuk berlibur ke luar negeri tetapi belum membuat paspor karena malas mengantre. 

Tidak perlu malas karena kini membuat paspor bisa secara online. Selain lebih praktis, membuat paspor secara online bisa menghemat waktu dan tidak perlu mengantre panjang.

Seperti apa langkah untuk membuat paspor secara online? Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Antrian Paspor Online.

2. Isi identitas yang ditanyakan untuk mendaftar. Jika berhasil terdaftar, akan ada e-mail verifikasi yang masuk (pastikan e-mail yang didaftarkan adalah e-mail yang aktif).

3. Log in ke dalam aplikasi dengan akun yang sudah terverifikasi.

4. Pilihlah kantor imigrasi yang paling dekat dari rumah.

5. Isi data permohonan untuk antre paspor (tanggal rencana pengurusan paspor).

6. Agar lebih akurat, cek kembali jadwal antre yang diajukan, apakah benar sudah disetujui atau belum.

Baca juga: Kantor Imigrasi Bekasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

7. Setelah melakukan proses online tadi, datanglah ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang tertera.

8. Di kantor imigrasi, tunjukkan barcode kepada petugas dan tunggu sampai mendapat nomor urut panggilan.

9. Setelah nomor urut Anda dipanggil, serahkan berkas-berkas syarat membuat paspor dan lakukan pembayaran. Berkas-berkas yang harus diberikan antara lain:

* E-KTP asli dan fotokopi.
* Akta kelahiran.
* Materai Rp 6.000.
* Surat nikah (bagi yang sudah menikah).
* Membawa ijazah terkahir atau surat baptis (asli dan fotokopi) pilih salah satu saja yang mengandung informasi nama diri sendiri, nama orang tua, dan tanggal lahir.
* KK asli dan fotokopi.

Baca juga: Mengapa Hanya Ada 4 Warna Paspor di Dunia?

Untuk aplikasi Antrian Paspor Online ini hanya dapat diunduh oleh ponsel android dengan OS minimal versi 4.2 atau Jelly Bean dan android dengan OS diatasnya

Selain lewat aplikasi Antrian Paspor Online, pendaftaran paspor juga bisa lewat aplikasi whatsapp dengan cara mengirimkan data diri yang berformat Nama#TglLahir#TglKedatangan lalu kirim ke nomor whatsapp kantor imigrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com