Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Warga yang Terdampak Gedung Roboh Sudah Terima Ganti Rugi

Kompas.com - 10/01/2020, 18:41 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga yang rumahnya terdampak gedung roboh di Jalan Tali, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat sudah mendapat ganti rugi dari pemilik bangunan.

Ketua RT 006/ RW 009, Hermansyah menyebut, ada lima warga pemilik lima bangunan atau rumah yang sudah mendapat uang kompensasi ganti rugi dari pemilik gedung.

"Warga ada lima orang yang sudah dikasih ganti rugi oleh pemilik. Terdiri dari empat rumah dan satu kantor yang ada di sekitar gedung tersebut," kata Hermansyah, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Gedung Roboh di Slipi Tidak Pernah Dirawat sejak 1997

Satu pemilik rumah, menurut Herman, mendapat besaran ganti rugi sebesar Rp 6 juta.

"Itu dibayar untuk kompensasi selama empat hari dari pas kejadian sampai kemarin. Seterusnya sambil nunggu diratakan, warga yang rumahnya terdampak dipersilahkan kalau mau cari kontrakan nanti dia (pemilik gedung) yang bayar," ucap Herman.

Untuk indekos yang lokasinya berdempetan dengan gedung ambruk, Hermansyah mengatakan, total kerugiannya masih dihitung oleh pemilik gedung.

"Kostan itu boleh dibongkar tapi dengan syarat yang lakukan itu yang punya gedung. Tapi pemilik gedung juga lagi mempelajari bahwa kesalahan itu juga dari pihak kost. Ternyata kostan itu gapake tembok lagi, langsung nembok ke alfa. Makanya mereka masih nego," kata Herman.

Baca juga: Dinilai Tak Layak, Gedung Ambruk di Slipi Akan Dihancurkan Total

Warga di Jalan Tali yang rumahnya berdekatan dengan bangunan ambruk ikut merasakan dampak langsung dari robohnya gedung.

Mereka meminta agar gedung tersebut diratakan secepatnya. Sebab, warga khawatir sisa bangunan tersebut menimpa tempat tinggal mereka suatu saat nanti.

Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri Kombes Ulung sebelumnya mengatakan, bangunan yang roboh itu harus segera dirobohkan total.

"Kalau ini (sisa bangunan) harus diruntuhkan semua. Sudah tidak kuat ini," ucapnya di lokasi pada Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Puslabfor Polri Sebut Gedung Roboh di Slipi Harus Dirobohkan Total

Tindakan peruntuhan bangunan bukan tanpa alasan. Ulung melihat langsung beberapa sambungan besi sudah mengalami korosi.

Terlihat juga ada beberapa bagian yang besinya tidak bisa menahan beratnya bangunan.

"Ada dari kita menemukan sambungan besi bajanya itu telah alami korosi yang hampir separuhnya. Itu mengakibatkan melengkung sehingga bangunan dalam keadaan tidak kuat," kata Ulung.

Pembongkaran bangunan, menurut Ulung, dapat dilakukan secepatnya untuk mencegah runtuhan tambahan yang terjadi pada gedung tersebut. 

Berdasar pada penyelidikan sementara yang telah dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri diketahui bahwa korosi besi diduga menjadi penyebab robohnya gedung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com