JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur pemilik perusahaan event organizer, Andre akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya terkait kasus penculikan karyawannya, Mike Goenawan, pada Kamis (16/1/2020).
"Hari ini inisial A sebagai manajer PT OHP (perusahaan event organizer) menyerahkan diri tadi pagi. Jadi total tersangka ada empat orang," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2020).
Yusri mengatakan, Andre menyerahkan diri atas kemauannya sendiri. Adapun Andre berperan sebagai otak dari penculikan karyawan perusahaannya.
Ia berencana menculik MS karena karyawannya itu dianggap menggelapkan uang perusahaan event organizer miliknya sebanyak Rp 21 juta.
Baca juga: Istri Karyawan EO yang Diculik di Pulomas Diintimidasi, Gaji Diambil untuk Tutupi Utang Suami
Andre berharap uangnya kembali dengan cara menyekap MS. Sebab beberapa kali ditagih, MS selalu mengelak.
Bahkan, menurut MS, selama disekap ia dipukul dianiaya.
"Kita masih kita dalami lagi (kasus penganiayaan), tapi tindakan yang dilakukan pemilik perusahaan malah melakukan penyekapan dan penganiyaan ke korban itu sebenarnya juga salah harusnya kan bisa dilaporkan," kata dia.
Yusri juga mengatakan, kini pihak kepolisian masih mendalami kasus penculikan itu.
Baca juga: Kronologis Penculikan Karyawan EO yang Disekap di Pulomas
"Sudah di Polda Metro Jaya, sedang kita dalami. Dikenakan pasal 333 KUHP dan pasal 352 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara," tuturnya.
Polisi mengungkap kasus penculikan dan penyekapan seorang berinisial MS, karyawan Perusahaan Event Organizer (EO) di rumah Jalan Pulo Mas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Adapun tiga terduga pelaku penculikan tersebut, yakni AP, JCS, dan AJ. Tiga pelaku telah menyekap korban selama seminggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.