JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan masih ada aktivitas dalam kantor event organizer di kawasan Pulo Mas, Jakarta Pusat, saat Mike Goenawan diculik dan disekap di sana.
Bahkan, istri Mike pun bekerja saat suaminya diculik di dalam kantor itu.
"Iya ada aktivitas, kerjaan kantor masih seperti biasa," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
Saat ditanyakan terkait adanya karyawan lain yang menyaksikan proses penculikan itu, Yusri mengatakan, masih mendalami kasus tersebut.
Lebih jauh, Yusri juga belum memastikan apakah Mike juga akan terjerat kasus penggelapan uang.
Baca juga: Sempat Buron, Direktur Perusahaan EO yang Jadi Otak Penculikan Karyawannya Menyerahkan Diri
"Ini sedang kita lakukan pemeriksaan, semuanya, nanti kita dalami, masih kita dalami. Kita tunggu saja nanti gimana (status Mike)," ucap Yusri.
Polisi mengungkap kasus penculikan dan penyekapan seorang berinisial MS, karyawan Perusahaan Event Organizer (EO) di rumah Jalan Pulo Mas Barat 4, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020).
Adapun tiga terduga pelaku penculikan tersebut, yakni AP, JCS, dan AJ. Tiga pelaku telah menyekap korban selama seminggu.
Kemudian pada Kamis (16/1/2020) ini, otak dari penculikan ini, Andre yang merupakan direktur pemilik perusahaan tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Istri Karyawan EO yang Diculik di Pulomas Diintimidasi, Gaji Diambil untuk Tutupi Utang Suami
Saat ini, Andre ditahan di Polda Metro Jaya.
Adapun istri dari Mike Goenawan (sebelumnya MS), karyawan perusahaan event organizer (EO) yang disekap juga mengalami intimidasi.
Yusri mengatakan, istri dari Mike diminta membuat surat perjanjian.
Surat perjanjian itu berisi agar gaji istri korban diserahkan untuk mengganti uang perusahaan yang dipakai suaminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.