TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) menyikapi kemunculan kerajaan-kerjaan yang bermunculan belakangan terakhir yang tersebar di berbagai wilayah.
Ketua Harian MAKN KPH Eddy Wirabhumi mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, hanya ada 56 dari 250 kerajaan sebelum berdirinya negara Indonesia.
Adapun kemunculan beberapa kerajaan belakangan ini dinilai mengada-ada atau palsu.
"Kami memang sekarang ini baru 56 (kerajaan), Kalau kita lihat kerajaan sebelum berdirinya Indonesia saat itu lebih dari 250. Jadi jangan disamakan, mohon maaf ya yang sekarang lagi euforia, raja-rajaan, tidak lucu," kata Eddy di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (29/1/2020) malam.
Baca juga: Viral Kerajaan Kandang Wesi, Kepala Kesbangpolinmas: Tidak Ada Kerajaan di Garut
Menurut Eddy, hal yang dilakukan kepolisian dengan menjerat hukum mereka yang mengklaim diri sebagai kerajaan baru sudah tepat.
Sebab, dengan mengaku sebagai seorang raja yang tak didasari oleh data merupakan penipuan.
"Saya rasa apa yang dilakukan kepolisian sudah tepat. Karena itu didasarkan kepada hoaks, didasarkan kepada data data palsu yang tidak bagus untuk masyarakat," katanya.
Eddy menjelaskan, kerajaan yang tergabung dalam MAKN sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Baca juga: Fenomena Kerajaan Fiktif, antara Motif Uang dan Masyarakat yang Tak Rasional
Sehingga untuk pemikiran kerajaan yang asli dinilai tak memiliki pemikiran aneh.
"Intinya ingin tetap konsisten bersama pemerintah kita melangkah ke depan. Gini, kalau yang asli pasti tidak aneh-aneh pemikirannya, pemikirannya in line sama pemerintah,"ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.