JAKARTA, KOMPAS.com - Revitalisasi Monumen Nasional, Jakarta Pusat nantinya tak akan memiliki banyak lampu atau penerangan.
Hal ini dipaparkan oleh Arsitek pemenang sayembara desain kawasan Monas, Deddy Wahjudi di depan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan juri.
Paparan ini diunggah dalam akun youtube Pemprov DKI Jakarta dengan judul "Evaluasi Presentasi Sayembara Desain Interior Tugu Monas".
Deddy menyebutkan Monas nantinya tak memiliki banyak penerangan agar bisa mereduksi kebisingan. Menurut dia, jika terlalu banyak benda atau elemen akan menyebabkan bising.
Baca juga: Penjelasan Pemenang Sayembara tentang Konsep Revitalisasi Monas, Banyak Plaza hingga Kolam
Untuk itu, lampu penerangan hanya dipasang di bagian lantai bukan dengan menggunakan tiang.
"Usulan kami adalah mereduksi keberisikan. Jadi semakin banyak elemen semakin berisik itu persepsi kami sehingga elemen-elemen lighting kita usulkan untuk berada di bagian dari lantai," ujar Deddy dalam video yang diunggah pada Sabtu (8/2/2019).
Menurut dia, jika dilihat dari sisi selatan atau dari kantor gubernur maka masyarakat bisa langsung melihat plaza apel (upacara) dengan penerangan yang langsung dari lantai.
Jikalau ada lampu penerangan yang menggunakan tiang, hanya akan diletakan di area taman.
"Kalau pun ada lampu taman segala macam kita usahakan untuk berada di area pinggir sehingga mereka menjadi satu dengan pohon-pohon yang ada," tuturnya.
Baca juga: Fakta Baru, Tak Ada Rencana Penebangan Pohon dalam Desain Asli Revitalisasi Monas
Diketahui, revitalisasi kawasan Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan pohon di sisi selatan yang direvitalisasi.
Proyek itu makin menjadi polemik karena dilaksanakan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.
Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.
Pemprov DKI menghentikan sementara proyek itu sampai mendapat persetujuan Komisi Pengarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.