Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas SDA Minta Bangunan Liar di Bantaran Ciliwung "Dirapikan"

Kompas.com - 10/02/2020, 17:02 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf meminta para wali kota menertibkan bangunan-bangunan liar di bantaran Sungai Ciliwung.

Dengan demikian, proyek pelebaran sungai bisa segera dieksekusi untuk mencegah banjir Jakarta.

"Nanti kami koordinasi sama pihak wilayah deh, camat, wali kota, supaya bantu dirapikan," ujar Juaini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (10/2/2020).

Juaini berujar, Dinas SDA hanya berwenang membebaskan lahan bersertifikat. Sementara untuk bangunan yang berdiri tanpa sertifikat, lanjut Juaini, merupakan wewenang perangkat wilayah.

Baca juga: Normalisasi Mandek 3 Tahun, PUPR Minta Pemprov DKI Tertibkan Warga di Bantaran Ciliwung

Karena itu, dia meminta perangkat wilayah yang menertibkan bangunan-bangunan liar di bantaran kali.

"Kalau yang enggak ada suratnya, nanti serahkan ke (perangkat) wilayah, camat, tingkat wali kota," kata Juaini.

Pada tahun ini, Dinas SDA berencana membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung. 118 bidang tanah itu tersebar di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.

Dinas SDA masih menginventarisasi ulang surat-surat kepemilikan 118 bidang tersebut.

Baca juga: Cerita Ahok Saat Jadi Gubernur DKI: Disebut Tidak Manusiawi Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi

"Sekarang masih 118 bidang, mungkin bisa nambah karena lagi dikumpulkan surat-surat yang sudah siap," ucap Juaini.

Pemprov DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki kesepakatan untuk melebarkan sungai di Jakarta dengan konsep normalisasi.

Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya.

Saat Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, dia memperkenalkan konsep naturalisasi untuk melebarkan sungai di Jakarta.

Anies dan Kementerian PUPR akhirnya menyepakati pelebaran sungai di Jakarta akan dijalankan, baik konsep normalisasi ataupun naturalisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com