JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelenggara Formula E masih mengkaji besaran harga tiket ajang balap mobil listrik itu.
Communication Director Formula E Jakarta, Dhimam Abror mengatakan pengkajian ini dilakukan agar harga tiket sesuai dengan kantong masyarakat Indonesia dan khususnya warga DKI Jakarta
"Kami lagi menghitung sekarang harganya. Diharapkan (harganya) bisa seterjangkau mungkin oleh masyarakat, karena ini pestanya orang Jakarta. Dan mengundang pariwisata sebanyak-banyaknya dalam negeri maupun luar negeri," ucap Dhimam di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020) malam.
Baca juga: Ikon Jakarta dan Indonesia, Alasan Monas Dipilih Jadi Lokasi Formula E
Dhimam berharap harga tiket gelaran itu bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sehingga bisa mendatangkan wisatawan lokal maupun mancanegara untuk berkunjung ke Jakarta.
Menurut dia, kendala penyelenggara belum bisa menentukan harga tiket penonton karena beberapa waktu lalu sempat ada permintaan perubahan lokasi sirkuit Formula E.
"Karena kalau pindah lokasi, pindah harga, kan beda dengan penempatan grand stannya. Beda jumlah penontonnya, sekarang kembali dihitung, mudah-mudahan terjangkau mungkin oleh masyarakat," jelasnya.
Ia juga menargetkan Formula E dihadiri oleh puluhan ribu penonton meski hingga saat ini belum dipatok berapa jumlah penonton yang akan hadir.
Baca juga: Bantah Anies, Tim Ahli Cagar Budaya DKI Tak Pernah Beri Rekomendasi Formula E di Monas
"Banyak, emang nonton konser. (Target) Puluhan ribu (penonton)," tambah Dhimam.
Diketahui, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengizinkan Pemprov DKI menggelar Formula E di area Monas dengan empat syarat.
Syarat-syaratnya, infrastruktur harus sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan, dan kebersihan lingkungan; serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Kemudian, melibatkan instansi terkait agar tidak mengubah fungsi, merusak lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.
Izin mengenai penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas tertera dalam surat Nomor B-3/KPPKKM/02/2020 yang diteken Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pratikno pada 7 Februari 2020.
Baca juga: Lintasan Formula E di Monas Akan Dibongkar Seusai Balapan Selesai
Surat itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies kemudian mengirim surat balasan dengan nomor 61/-1.857.23.
Dalam surat itu, Anies melampirkan gambar mengenai rute Formula E sepanjang 2,6 kilometer.
Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.