Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Lanjutan Dugaan Kriminalisasi Sopir Taksi Online Digelar Hari Ini

Kompas.com - 18/02/2020, 11:12 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Sidang kasus pencurian dan kekerasan dengan terdakwa bernama Ari Darmawan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020) ini.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Ari Darmawan, Yoshua Napitupulu, saat dikonfirmasi.

Yoshua berharap dalam sidang hari ini fakta baru akan muncul dan dapat membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.

"Kami yakin klien kami tidak bersalah. Biar fakta persidangan yang akan menentukan," ucap dia.

Baca juga: Dalam Sidang, Penumpang Mengaku Ditodong Golok oleh Sopir Taksi Online

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa ada uang sebesar Rp 14 juta yang diberikan keluarga Ari Darmawan kepada penggugat bernama Suhartini.

Uang itu diberikan sebagai ganti rugi atau upaya damai agar laporan polisi yang dibuat Suhartini tak diteruskan.

Meski demikian, Ari menolak semua tuduhan korban.

“Mereka meminta uang senilai Rp 14 juta untuk berdamai. Tapi apa nyatanya, kasusnya naik ke meja hukum juga,” ujar Yoshua Napitupulu saat dihubungi Kompas.com, Kamis lalu.

Yoshua menyebutkan, hal tersebut semakin memperkuat adanya dugaan tindak kriminalisasi yang dialami Ari Darmawan. 

Ari dan kuasa hukumnya meyakini bahwa polisi telah melakukan salah tangkap dalam kasus itu.

Kasus itu berawal ketika Ari yang merupakan sopir taksi online mendapat order dari seorang pelanggan bernama Suhartini pada 4 Oktober 2019 pukul 03.40 WIB.

Suhartini meminta dijemput di daerah Kemang Venue, Jakarta Selatan.

Ketika mendapat order tersebut, Ari mencoba menghubungi Suhartini untuk melakukan konfirmasi. Namun, Ari tidak mendapat balasan dari Suhartini. Suhartini pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari.

Anehnya, keesokan harinya Ari didatangi polisi. Dia ditangkap karena dituduh telah melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Polisi Bantah Intimidasi Sopir Taksi Online yang Didakwa Rampok Penumpang

Ari meminta Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum. 

Dari hasil investigasi kuasa hukumnya, Suhartini awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang. Setelah Suhartni masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak.

Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa selama proses pemeriksaan, Ari mendapatkan tekanan dari penyidik. Dia dipaksa untuk mengakui apa yang dituduhkan.

Ari berharap proses persidangan bisa membuktikan dirinya tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com