Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Aborsi Ilegal Bisa Dijerat Tindak Pidana

Kompas.com - 18/02/2020, 15:42 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, para pasien yang melakukan aborsi ilegal di Klinik Paseban, Jakarta Pusat bisa terjerat tindak pidana sesuai Undang-Undang Kesehatan.

Pasal 194 Undang-Undang Kesehatan berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar."

"(Pasien aborsi) juga bisa dihukum, kan ada dalam Undang-Undang Kesehatan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Polisi: Klinik Aborsi Ilegal di Paseban Dapat Rahasiakan Identitas Pasien

Selain itu, para tersangka yang terlibat praktik aborsi juga bisa terjerat tindak pidana pencucian uang.

Menurut Yusri, polisi masih menyelidiki aliran dana yang didatangkan para tersangka dari praktik aborsi ilegal itu.

"Tim mencoba memeriksa rekening yang bersangkutan (tersangka praktik aborsi ilegal) karena nanti kami akan mengarahkan ke dalam pasal Undang-Undang RI tentang TPPU," ungkap Yusri.

Baca juga: Wanita yang Gugurkan Kandungan di Klinik Paseban Umumnya Berusia di Bawah 24 Tahun

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020. Sebanyak tiga tersangka pertama ditangkap, yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.

Selanjutnya, polisi kembali mengamankan tiga bidan. Ketiganya juga sudah berstatus tersangka atas kasus praktik aborsi ilegal.

Adapun, polisi masih memburu keberadaan seorang dokter aborsi berinisial S dan 47 bidan yang turut mempromosikan praktik aborsi di Klinik Paseban.

Klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat meraup keuntungan hingga Rp 5,5 miliar selama beroperasi selama 21 bulan. Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com