Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Begal yang Bacok Korbannya di Bintara Jaya

Kompas.com - 21/02/2020, 15:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan begal yang membacok seorang pria di Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat. Aksi begal itu sempat viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua tersangka dari komplotan begal itu ditangkap, Kamis (20/2/2020) kemarin, masing-masing berinisial TA alias G dan YR alias I.

Tersangka TA merupakan kapten komplotan begal itu, dia berperan merencanakan dan menyiapkan senjata tajam celurit untuk melancarkan aksinya. TA tak segan menakut-nakuti korbannya dengan mengacungkan celurit.

Baca juga: Polisi Cari Begal yang Bacok Korbannya di Bintara Jaya

"Dia yang merencanakan, kemudian menyediakan alat-alat termasuk celurit. TA ini yang menyiapkan kendaraan motor, setelah kita cek ternyata motornya adalah motor cucian," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Tersangka kedua yang berinisial YR berperan sebagai joki dan mengambil motor korban. Adapun, joki lainnya yang berinisial D masih diburu polisi.

Yusri mengungkapkan, komplotan begal tersebut selalu beraksi di tempat yang sepi. Mereka mencari target korban dengan mengendarai motor.

"Pelaku bonceng tiga, memepet korban, dan mengacungkan celurit kepada korban. Korban pun terjatuh, lalu motor diambil. Mereka juga mengambil handphone dan barang berharga sambil mengacungkan celurit. Kemudian pelaku kabur," ungkap Yusri.

Baca juga: Polisi Sebut Begal Bercelurit di Bekasi Pakai Pelat Nomor Palsu

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti di antaranya sebuah celurit dan motor yang biasa digunakan untuk melancarkan aksi begal.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Sebelumnya, sebuah video begal yang membacok Muhammad Artini viral di media sosial. Korbannya saat itu tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Kamis (13/2/2020).

Video itu viral di media sosial intagram @kelurahanbintarajaya. Dalam video itu tampak pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan awalnya melintas di Jalan Bintara, Bekasi Barat.

Lalu tiba-tiba ada komplotan begal yang kala itu berbonceng tiga menggunakan sepeda motor berpelat nomor B 4052 TPA mencegat sepeda motor Artini dan mengambil kunci motornya. Kemudian, dengan cepat pembegal ini langsung membacok Artini dengan celurit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com