Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Kg Ganja di Dalam Bus di Tangerang Milik Dua Napi

Kompas.com - 21/02/2020, 22:44 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 50 Kilogram Ganja yang ditemukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten di dalam bus di Kota Tangerang ternyata milik dua orang narapidana, yakni MF (38) dan ND (29).

Ganja tersebut dibawa dua orang kurir, yakni MM (38) dan BW (23) dari Aceh.

"Narkotika jenis ganja tersebut milik MF (terpidana) dan ND (terpidana) dan akan diedarkan di wilayah Banten dan Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: 50 Kg Ganja Asal Aceh Lolos Sampai Tangerang, Granat: Polda dan BNN se-Sumatera Kecolongan

MF merupakan warga binaan Lapas Kota Tangerang. Sementara ND merupakan warga binaan Lapas di Aceh.

Kepolisian sebelumnya menangkap lebih dulu MM dan BW saat penggerebekan di salah satu bus Antar Kota Antara Provinsi (AKAP).

Bus tersebut digerebek di terminal bayangan Po Bus Telaga Indah Jalan Jenderal Sudirman Cikokol Tangerang, Selasa (18/2/2020).

Paket ganja disimpan dalam empat keranjang buah yang ditutupi asam jawa.

Irwan, sopir bus yang membawa paket tersebut mengaku tak tahu bahwa keranjang yang dibawa berisi ganja. 

Baca juga: 20 Kali Gagal Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Pelaku: Giliran Tumbuh Gue Ketangkep

Di dalam bus ada banyak paket kiriman termasuk sepeda motor dan beberapa bungkusan berukuran besar lainnya.

Irwan merasa beruntung bisa lolos dari jebakan bandar ganja yang mengirimkan empat keranjang buah itu.

"Biasanya dia jebak kami, biar kami bisa (ikut) masuk penjara," ujar dia.

Setelah penggerebekan itu, Irwan melanjutkan perjalanannya mengantar paket yang tersisa.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu dengan Nopol B 2502 PKC, satu lembar STNK Calya dua Kartu ATM BCA, satu buku rekening BCA dan dua KTP.

Para tersangka bisa dijerat Pasal 114 ayat (2) JO Pasal 111 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com