JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap komplotan perampok yang menyasar seorang karyawan di kawasan Taman Benteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (18/2/2020) lalu.
"Kejadiannya korban sedang mau berangkat kerja, dia didekati motor, kemudian diserobot HP-nya," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2020).
Saat itu korban berusaha menahan agar telepon seluler (ponsel) miliknya tidak dirampas. Dia lantas memegang motor perampok hingga akhirnya terseret sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Baca juga: Polsek Tanjung Duren Kejar Perampok Bercelurit yang Bawa Kabur Tempe Goreng dari Warteg
Melihat korban terseret karena memegangi motor, para tersangka lantas meneriaki korban sebagai begal motor dan melarikan diri.
Untungnya pihak sekuriti dari Hotel Borobudur mengenali karyawan yang merupakan pekerja di sana. Sekuriti itu langsung menolong korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sawah Besar.
Laporan tersebut lantas ditindak lanjuti, kemudian polisi berhasil menangkap empat dari lima tersangka berinisial H (18), MA (20), NBP (15), dan MS (15).
"Satunya lagi inisial H masih DPO," ucap Heru.
Para tersangka lantas dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.