Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Setiap Pembeli Dibatasi Maksimal Beli 5 Boks Masker

Kompas.com - 04/03/2020, 13:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mengawasi penjualan dan pembelian masker di pasaran setelah mewabahnya virus Corona atau COVID-19 di Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setiap orang nantinya hanya diperbolehkan membeli maksimal 5 boks masker.

Hal ini guna mengantisipasi penimbunan masker yang menyebabkan kelangkaan barang di pasaran.

"Ada surat edaran yang dikeluarkan kalau setiap orang yang membeli maksimal hanya boleh 5 kotak (masker) saja," kata Yusri saat melakukan sidak di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Polisi Sidak di Pasar Pramuka, Ingatkan Penjual Masker Ada Ancaman Pidana

Selain itu, lanjut Yusri, polisi akan mengawasi lonjakan kenaikan harga masker di pasaran. Dia mengimbau para pedagang dan distributor tak menaikkan harga masker.

"Kemudian juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual (masker) dengan harga tinggi karena ini bisa merugikan masyarakat," ungkap Yusri.

Dalam sidak tersebut, polisi menemukan fakta pedagang terpaksa menjual masker dengan harga tinggi karena harga tinggi yang dipatok para distributor.

Oleh karena itu, lanjut Yusri, polisi tak segan menindak oknum-oknum tak bertanggung jawab yang menimbun untuk menaikkan harga masker di pasaran.

"Ada benerapa toko yang kendalanya masih ada distributor-distributor yang menjual (masker) ke toko-toko dengan harga tinggi," ungkap Yusri.

"Kita dalam hal ini Polda Metro Jaya akan terus sidak semuanya dan menindak penimbun yang ada. Ini merugikan masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Penimbunan dan Produksi Masker Ilegal di Cakung Manfaatkan Isu Corona, Omzet Rp 250 Juta Per Hari

Dalam waktu sepekan, polisi telah menggerebek lokasi yang diduga menimbun atau memproduksi masker secara ilegal.

Pertama, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2/2020).

Saat digerebek, polisi menangkap 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF.

Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.

Baca juga: Gerebek Apartemen di Tanjung Duren, Polisi Sita 350 Dus Masker

Kedua, Selasa kemarin, polisi menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com