JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta mengeluarkan aturan pemeriksaan suhu badan bagi penumpang yang naik dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan hal tersebut merupakan upaya yang dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan masuknya virus corona.
"Sekarang sudah dimulai pengecekan suhu di stasiun Lebak Bulus," ucap dia, Rabu (4/3/2020).
Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan suhu badan tersebut akan diterapkan di semua stasiun MRT.
Baca juga: Seorang Pasien RSPI Dipulangkan, Bukan Suspect Corona meski Baru dari China
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, beberapa penumpang yang berada di pintu masuk stasiun diperiksa suhu badannya oleh petugas.
Petugas yang melakukan pemeriksaan mengatakan jika suhu badan di atas 37,5 derajat, penumpang dilarang masuk karena masuk kategori demam.
"37,5 derajat Celcius itu berarti demam jadi belum diperbolehkan masuk. Apalagi suhu 38," ucap dia saat ditemui di lokasi.
Para penumpang pun tampak mengikuti peraturan tersebut dengan tertib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.