Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggugat Banjir Jakarta Jadi 312 Orang, Total Kerugian Rp 60,9 Miliar

Kompas.com - 10/03/2020, 14:39 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penggugat untuk kasus banjir Jakarta pada awal tahun 1 Januari 2020 bertambah menjadi sebanyak 312 orang dari awalnya 243 orang dalam gugatan atas banjir di Jakarta.

Sementara total kerugian para penggugat mencapai Rp 60,9 miliar.

"Karena kan permintaan majelis hakim untuk perubahan pricipal, lalu ada juga kita masukin korban-korban yang verifikasinya lengkap. Awalnya 243 orang bertambah jadi 312 orang. Nah itu dengan data verifikasi yang lengkap dengan kerugian Rp 60 9 miliar," kata Juru Bicara Gugatan Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Pansus Banjir DPRD DKI, Janji Selidiki Penyebab dan Cari Solusinya...

Azas mengatakan, jumlah tersebut telah diverifikasi oleh tim gugatan banjir Jakarta dari yang sebelumnya mencapai 700 pendaftar menjadi 312 orang.

Dalam data yang dikumpulkan oleh tim gugatan banjir Jakarta, tercatat Jakarta Barat memiliki korban yang menggugat paling banyak, yakni sebanyak 150 orang.

Kemudian Jakarta Timur (87 orang), Jakarta Selatan (45 orang), Jakarta Utara (21 orang) dan Jakarta Pusat (9 orang).

"Total kerugiannya dari yang sebelumnya Rp 40-an (miliar) jadi Rp 60,9 miliar," kata Azas.

Rencananya data-data administrasi tambahan mengenai perubahan wakil kelas serta korban akan diserahkan pada saat hakim memutuskan gugatan banjir Jakarta tergolong "class action" atau gugatan perdata biasa.

Baca juga: Korban Banjir Gugat Anies, Sekda DKI: Kami Respons Bencana dalam Waktu Singkat

Namun sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (10/3), ditunda hingga minggu depan karena kondisi kesehatan Ketua Majelis Hakim.

Gugatan banjir diawali oleh gugatan 243 warga Jakarta yang mengalami total kerugian sebesar Rp 42,33 miliar akibat banjir yang terjadi pada awal Januari 2020.

Melalui "class action", masyarakat menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena sistem peringatan dini (early warning system/ EWS) tidak berfungsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah merespons dengan cepat bencana banjir yang melanda Jakarta pada 1 Januari 2020.

"Kami Pemprov ini, dipimpin oleh Pak Gubernur, merespons bencana ini dengan waktu yang sangat singkat, cepat. Seluruh aktivitas perdagangan, transportasi, bisa berfungsi sesuai dengan sediakala. Jadi indikatornya itu kalau kami," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Ragam Pernyataan Anies soal Banjir Jakarta: Fokus Kerja Setelah Terendam hingga Keliling Bawa Toa

Menurut Saefullah, Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja sejak pagi hari, saat banjir mulai menggenangi sejumlah wilayah Jakarta.

Pemprov DKI juga sudah memperbaiki sejumlah mulut saluran air sehingga ruas jalan yang semula tergenang kini bebas genangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com