Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Pemda di Jabodetabek soal Acara Keramaian Saat Virus Corona Merebak

Kompas.com - 13/03/2020, 16:21 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan penyakit covid-19 telah menyebar luas ke berbagai negara di dunia, tak terkecuali Indonesia.

Saat ini terdapat 34 kasus virus corona di Indonesia. Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh.

Satu orang dinyatakan meninggal dunia di Bali, yakni pasien kasus 25.

Satu pasien lagi, yang meninggal pada Rabu (11/3/2020) kemarin dengan status pasien dalam pengawasan di RSUD Dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, kini dinyatakan positif virus corona.

Baca juga: Jokowi Akui Pemerintah Rahasiakan Sejumlah Informasi soal Corona

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan covid-19 sebagai pandemi global.

Di tengah merebaknya virus corona, pemerintah daerah di Jabodetabek memiliki sikap berbeda soal izin dan acara keramaian di daerahnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bogor membatasi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Sementara Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kota Depok masih menjalankan berbagai acara keramaian.

1. Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta membatasi acara-acara keramaian. Pemprov DKI sedang mengkaji izin sekitar 30 kegiatan yang mengumpulkan banyak orang hingga April 2020. Kajian dilakukan demi mencegah potensi penularan virus corona.

Tim review perizinan DKI akan mengkaji sejumlah indikator yang jadi pertimbangan pemberian izin.

Beberapa di antaranya rasio kepadatan, jumlah peserta, jenis kegiatan, lokasi acara, hingga syarat penyediaan fasilitas tertentu untuk mewaspadai risiko penyebaran covid-19.

"Berdasarkan review, maksimal tujuh hari, akan diterbitkan hasil rekomendasi apakah pelaksanaan kegiatan tersebut akan ditunda, lanjut dengan risiko tinggi, maupun lanjut dengan risiko rendah," ujar Ketua tim review perizinan DKI, Benni Aguscandra, Kamis.

Pemprov DKI telah menangguhkan izin tiga konser yang awalnya akan berlangsung di Jakarta pada Maret ini. Tiga konser itu, yakni festival musik Head in the Clouds, band asal Inggris Foals, dan konser grup asal Jepang Babymetal.

Laga Persebaya versus Persija yang harusnya digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada 7 Maret juga ditunda.

Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, sejumlah pihak juga sudah berinisiatif menunda kegiatan mereka, seperti acara Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur, pawai ogoh-ogoh oleh Parisada Hindu Dharma

"Untuk upacara Melasti dilaksanakan di pura-pura yang tidak terlalu menimbulkan banyak pertemuan orang. Jadi tidak dikumpulkan dalam satu area," kata Catur, kemarin.

Baca juga: Umumkan 4 Warga Positif Corona, Gubernur Banten Pastikan Sesuai Data di Pusat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com