Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 WNA China Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 19/03/2020, 18:25 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ribut terkait WNA China masuk ke Indonesia di Kendari Sulawesi Tenggara memiliki kaitan dengan Kantor Imigrasi TPI Kelas I Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu gerbang masuk Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Saffar Muhammad Godam mengatakan, 49 WNA asal China tersebut diterima karena memiliki kelengkapan dokumen, khususnya sertifikat kesehatan bebas corona.

"Yang 49 sudah melalui prosedur sudah dilakukan penelitian yang pemeriksaan dan hasilnya mereka dapat masuk ke Indonesia," kata Godam kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Setelah Polda Sultra Keliru Sampaikan Informasi Kedatangan 49 TKA China...

Godam mengatakan setelah 49 WNA China tersebut masuk, keesokan harinya, Senin (16/3/2020), 43 WNA China kembali datang melalui penerbangan transit China-Thailand-Indonesia.

Tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Keesokan harinya ada lagi 43 orang yang datang. 43 tersebut semuanya kami tolak. Dengan bekerjasama dengan KKP," kata Godam.

Penolakan tersebut berdasarkan alasan kesehatan karena 43 WNA China tersebut tak bisa menunjukkan Health Certificate (HC) yang memadai.

"Persoalan yang mereka hadapi adalah sebagian besar adalah validity of HC. Masa berlaku HC-nya sudah kedaluarsa. ada juga yang tidak ada HC.

Berdasarkan hal itu, lanjut Godam, maka 43 orang WNA asal China ditolak masuk ke Indonesia.

Godam juga tidak memastikan tujuan 43 WNA China tersebut ke Indonesia dalam rangka apa. 

"Tapi berdasarkan visa yang dimiliki mereka menggunakan visa B211 yaitu dalam rangka uji coba calon tenaga kerja asing," kata dia.

Visa B211, dilansir laman Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di kemlu.go.id, berarti visa kunjungan satu kali perjalanan.

Dalam laman tersebut tertulis ada tiga jenis visa B211 yakni B211A, B211B, dan B211C.

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211A) diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka tugas resmi pemerintah, wisata, kegiatan sosial budaya, kunjungan keluarga, olah raga non komersial, kunjungan dalam rangka bisnis, serta yang membutuhkan otorisasi dari Jakarta seperti kegiatan kunjungan jurnalistik atau kunjungan ke wilayah industri.

Baca juga: Hanya WNA China yang Diberi Izin Tinggal Darurat di Indonesia karena Virus Corona

"Mohon menjadikan perhatian bahwa kegiatan jurnalistik (B211C), termasuk kegiatan pembuatan film atau video untuk tujuan komersial, serta kunjungan kedalam wilayah industri (B211B) harus mendapatkan izin dari instansi yang berwenang," tulis laman tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com