JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan status Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19.
Keputusan tersebut diambil setelah melihat data penyebaran virus Corona di Jakarta yang terus meningkat.
Dengan status tersebut, Anies meminta masyarakat bekerja sama untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
Baca juga: Jakarta Darurat Bencana Covid-19, Anies Minta Semua Pihak Ambil Langkah Drastis
Salah satunya dengan menerapkan social distancing atau jaga jarak aman.
“Kita membutuhkan masyarakat mengendalikan penyebaran Covid-19 terus dikampanyekan dan harus dikerjakan oleh semua pihak secara disiplin, yaitu menjaga jarak aman atau social distancing,” ucap Anies saat pers konferensi di Balai Kota, Jumat (20/3/2020).
Anies mengatakan, dengan serentaknya masyarakat menerapkan social distancing, maka akan menurunkan potensi penyebaran Covid-19 secara masif.
Ia meminta masyarakat untuk mengambil sikap bertanggung jawab dengan tetap berada di rumah.
“Ini mutlak dilakukan oleh semua (lapisan masyarakat), bila sebagian tidak melaksanakan ini, maka efektifitas akan menurun, potensi penyebarannya akan terus meningkat. Sikap bertanggung jawab hari ini adalah dengan memilih berada di rumah, memilih tidak berkegiatan di luar rumah, itu melindungi diri kita, orang lain, dan merupakan sikap bertanggung jawab,” ucap dia.
Anies mengatakan, dengan masyarakat mengurangi aktivitasnya di luar rumah, maka membantu menekan penularan virus corona di Jakarta.
Ia khawatir pasien Covid-19 terus bertambah, namun jumlah tenaga medis dan rumah sakit tidak seimbang.
“Jakarta selama beberapa minggu ini kami terus anjurkan (untuk di rumah), tapi ini tidak bisa berjalan efektif jika semua melaksanakan dengan tidak disiplin. Karena itu saya imbau kepada seluruh warga Jakarta, angka kematian 20 yang hari ini diumumkan adalah angka yang sangat banyak,” kata Anies.
Anies menambahkan, saat ini jumlah rumah sakit dan tenaga medis terbatas.
"Karena itu jika kita ingin sehat, menjaga semuanya sehat, maka kurangi jumlah penderita, dan mengurangi jumlah penderita itu dengan mengurangi penularan. Karena kemampuan dari sistem kesehatan di ibu kota ini ada batasnya,” ucap dia.
Ia berharap masyarakat bisa menerapkan berkegiatan di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Baca juga: Gubernur Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19
Berdasarkan data milik pemerintah pusat, DKI adalah provinsi dengan kasus pasien positif Covid-19 terbanyak.