Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Diminta Utamakan Keselamatan Warga di Tengah Pandemi Virus Corona

Kompas.com - 23/03/2020, 17:40 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah kota Jakarta Selatan meminta para pelaku usaha hiburan bisa memahami keputusan pemerintah untuk menutup sementara tempat hiburan untuk mencegah penyebaran Virus Corona semakin meluas.

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan sejumlah kegiatan usaha pariwisata ditutup sementara.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menyadari adanya kerugian para pelaku usaha. Namun, para pelaku usaha harus mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Tidak ada suatu kegiatan yang tidak punya dampak. Ada dampak positif, ada dampak negatif. Tapi pemerintah tentu berpikir keselamatan warga yang paling utama dan pemerintah sedang memikirkan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan,” ucap Marullah saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan dan Rekreasi untuk Cegah Corona

Dia berharap para pelaku usaha bisa memaklumi keputusan ini untuk kepentingan bersama.

Pihaknya menghimbau kepada para pengusaha untuk mengizinkan para pegawai beraktivitas di rumah.

“Kalau dibandingkan jika mereka ngotot dagang akhirnya jiwa dan nyawa dan sebagainya juga bisa terancam,” kata Marullah.

Ia memastikan pihaknya akan menutup seluruh tempat hiburan di wilayah Jaksel sesuai instruksi Pemprov DKI.

“Semuanya pokoknya akan ditutup tanpa terkecuali,” ucap dia.

Baca juga: Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Kelab Malam, Spa hingga Bioskop yang Masih Beroperasi

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mewajibkan sejumlah kegiatan usaha pariwisata ditutup sementara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penutupan sementara dilakukan selama dua pekan, mulai 23 Maret sampai 5 April 2020.

Cucu berujar, ada lebih kurang 17 jenis usaha pariwisata yang harus ditutup, mulai dari kelab malam hingga bioskop.

"Termasuk kelab malam, diskotek, karaoke, bar, griya pijat, spa, bioskop, biliar, bola gelinding, mandi uap, dan seluncur," kata Cucu.

Penutupan sementara itu telah dituangkan dalam Surat Edaran tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Rangka Kewaspadaan Penularan Infeksi Covid-19.

Baca juga: Suara Sopir Ojol: Penghasilan Menurun Drastis, Khawatir Keluarga, hingga Harapan Perginya Virus Corona

Pemprov DKI mengancam akan mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) atau izin kegiatan usaha pariwisata yang masih beroperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com