Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Diminta Utamakan Keselamatan Warga di Tengah Pandemi Virus Corona

Kompas.com - 23/03/2020, 17:40 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah kota Jakarta Selatan meminta para pelaku usaha hiburan bisa memahami keputusan pemerintah untuk menutup sementara tempat hiburan untuk mencegah penyebaran Virus Corona semakin meluas.

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan sejumlah kegiatan usaha pariwisata ditutup sementara.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menyadari adanya kerugian para pelaku usaha. Namun, para pelaku usaha harus mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Tidak ada suatu kegiatan yang tidak punya dampak. Ada dampak positif, ada dampak negatif. Tapi pemerintah tentu berpikir keselamatan warga yang paling utama dan pemerintah sedang memikirkan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan,” ucap Marullah saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan dan Rekreasi untuk Cegah Corona

Dia berharap para pelaku usaha bisa memaklumi keputusan ini untuk kepentingan bersama.

Pihaknya menghimbau kepada para pengusaha untuk mengizinkan para pegawai beraktivitas di rumah.

“Kalau dibandingkan jika mereka ngotot dagang akhirnya jiwa dan nyawa dan sebagainya juga bisa terancam,” kata Marullah.

Ia memastikan pihaknya akan menutup seluruh tempat hiburan di wilayah Jaksel sesuai instruksi Pemprov DKI.

“Semuanya pokoknya akan ditutup tanpa terkecuali,” ucap dia.

Baca juga: Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Kelab Malam, Spa hingga Bioskop yang Masih Beroperasi

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mewajibkan sejumlah kegiatan usaha pariwisata ditutup sementara.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, penutupan sementara dilakukan selama dua pekan, mulai 23 Maret sampai 5 April 2020.

Cucu berujar, ada lebih kurang 17 jenis usaha pariwisata yang harus ditutup, mulai dari kelab malam hingga bioskop.

"Termasuk kelab malam, diskotek, karaoke, bar, griya pijat, spa, bioskop, biliar, bola gelinding, mandi uap, dan seluncur," kata Cucu.

Penutupan sementara itu telah dituangkan dalam Surat Edaran tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Rangka Kewaspadaan Penularan Infeksi Covid-19.

Baca juga: Suara Sopir Ojol: Penghasilan Menurun Drastis, Khawatir Keluarga, hingga Harapan Perginya Virus Corona

Pemprov DKI mengancam akan mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) atau izin kegiatan usaha pariwisata yang masih beroperasi.

Dinas Pariwisata bersama Satpol PP, kata Cucu, akan bersama-sama memantau kegiatan-kegiatan usaha yang seharusnya ditutup sementara.

Tentunya, pencabutan izin tidak dilakukan serta-merta. Pemprov DKI akan memberikan surat peringatan terlebih dahulu ketika menemukan kegiatan usaha pariwisata yang masih beroperasi.

Apabila tiga kali surat peringatan tidak diindahkan, Pemprov DKI barulah akan mencabut izin usaha kegiatan tersebut.

Hingga Senin sore, total ada 579 kasus Covid-19 di Tanah Air. Angka ini bertambah 65 kasus sejak pemerintah mengumumkan data pada Minggu (22/3/2020) sore, atau dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu, total jumlah pasien yang sembuh sebanyak 30 orang dan 49 orang meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com