Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan Pembubaran Kerumunan, dari Imbauan hingga Penegakan Hukum

Kompas.com - 24/03/2020, 11:26 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tak akan langsung menindak warga yang masih berkumpul di tengah mewabahnya virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan covid-19.

Yusri menjelaskan, polisi akan mengedepankan langkah preemtif berupa pemberian imbauan dan preventif dengan menggelar patroli rutin untuk membubarkan warga yang berkerumun.

Patroli dilakukan di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul seperti taman dan kafe.

"(Langkah) preemtif sedang kami lakukan sekarang ini, taman-taman kami datangi, kami sampaikan imbauan (untuk membubarkan diri) secara humanis. Kemudian, (langkah) preventif, kami lakukan patroli terus," kata Yusri, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Disiplin Jaga Jarak Demi Cegah Covid-19

Polisi baru menjerat warga dengan pasal berlapis jika mereka menolak untuk membubarkan diri atau melawan petugas. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP.

"Penegakan hukum nanti terakhir. Kalau memang misalnya kami sampaikan baik-baik imbauan jangan berkumpul, mereka melawan atau memukul petugas, baru kami lakukan tindakan," ungkap Yusri.

Kendati demikian, lanjut Yusri, warga mulai memahami imbauan pemerintah untuk membatasi kegiatan di luar rumah guna mencegah penyebaran virus corona.

"Tetapi yang selama ini kami lakukan (imbauan kepada masyarakat). Alhamdulillah mereka mengerti. Kalau kita langsung memutuskan penegakan hukum, masyarakat nanti jadi risau," ujar Yusri.

Pembubaran kerumunan warga telah tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Dalam maklumat itu, ada lima jenis pengumpulan massa yang dapat dibubarkan.

Pertama, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Kedua, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Ketiga, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.

Keempat, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.

Terakhir, kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com