JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Indonesia tidak membuat penyelundupan narkoba berhenti.
Deputi Bidan Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan bahwa jaringan narkoba di Indonesia justru sengaja memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk beraksi.
"Di Aceh dan di Sumatera Utara bahkan tadi saya dapat informasi kalau ada penangkapan, di beberapa daerah, di Surabaya dan di Riau. Ini menandakan bahwa dalam situasi apa pun sindikat narkoba tidak peduli, mereka tetap berupaya melakukan seluruh upaya penyeludupan," kata Arman di Gedung BNN Pusat, Jakarta Timur, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kebon Jeruk, Barbuk Satu Kg Sabu
Para jaringan narkoba sengaja memanfaatkan kelengahan petugas BNN di tengah pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Arman memastikan pihaknya tetap melakukan upaya antisipasi penyelundupan narkoba.
"BNN walaupun dalam situasi yang cukup sulit seperti sekarang, kita tetap berupaya selalu melakukan pengawasan dan kontrol untuk mengantisipasi para jaringan, sindikat narkoba beroperasi memasukkan narkoba ke Indonesia," ujar Arman.
Adapun pada hari ini, BNN memusnahkan barang bukti 1,3 ton ganja, 86 kilogram sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 60 gram heroin, hasil dari pengungkapan 13 kasus narkoba.
"Pemusnahan barang bukti dari 13 kasus dari 37 tersangka. Pemusnahan ini dari amanat UU dalam waktu tujuh hari setelah penerapan status barang bukti maka, barang bukti harus dimusnahkan," ujar Arman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.