JAKARTA BARAT, KOMPAS.com - Kepolisian Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA dan AW saat hendak bertransaksi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat ( 27/3/2020 ) kemarin.
"Kami mengamankan kurir narkoba di Kebon Jeruk. Kita tangkap berikut barang bukti berupa sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020).
Baca juga: Penjambret Handphone Kapolsek Matraman Ditembak Saat Hendak Kabur
Kedua pelaku yang akan melakukan transaksi satu kilogram sabu kepada seseorang memanfaatkan situasi sepi di tengah pandemi Virus Corona.
"Ironis itu, di saat situasi Jakarta yang sepi dimanfaatkan untuk memuluskan aksinya," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Dua Pencuri Motor di Tangsel
Ronaldo menjelaskan, sebanyak satu kilogram sabu yang dibawa oleh pelaku telah dibungkus dalam dua jenis kemasan siap jual.
"Menemukan satu buah paket besar dan belasan paket berukuran kecil yang diduga narkoba jenis sabu," ucapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengembangkan kasus.
"Pelaku masih kami lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi," tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.