Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 2,8 Gram di Tambora

Kompas.com - 31/03/2020, 21:16 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Narkoba Polsek Tambora berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa paket sabu kecil dalam plastik.

Pemuda itu berinisial HB alias EA (30) ditangkap di sebuah kamar kontrakan yang berada di Jalan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta barat, Minggu (29/3/2020).

"Dari hasil penangkapan terhadap pelaku HB di sebuah kontrakannya, kami berhasil mengamankan sebanyak 11 paket klip siap edar, narkoba jenis sabu dengan berat brutto 2,8 gram," ujar kapolsek Tambora Kompol Iversoon Manosoh saat dikonfirmasi Selasa (31/3/2020).

Baca juga: BNN Musnahkan 1,3 Ton Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu

Penangkapan tersangka bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat ada sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

"Berangkat atas informasinya tersebut kemudian anggota buser kami melakukan observasi di alamat tersebut setelah mendapati adanya aktivitas seseorang di dalam rumah kontrakan kemudian anggota kami mendobrak rumah tersebut dan ditemukan seorang pemuda HB," sambung Iver.

Setelah kontrakan didobrak, polisi menemukan 11 paket klip narkoba jenis sabu yang disimpan dalam lemari pakaian milik HB.

HB mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan miliknya yang siap diedarkan.

Baca juga: Enam Penyelundup 11,1 Kilogram Sabu Beraksi di Tengah Sepinya Jakarta karena Covid-19

Dihubungi secara terpisah, Kanit Reskrim AKP Suparmin mengatakan bahwa HB mendapat sabu tersebut dari rekannya yang berinisial BRO.

"Barang ini didapat HB dari seseorang bernama BRO dari kawasan Jakarta Timur seharga Rp 3,3 juta," kata Suparmin.

Dari hasil penjualan per paketnya, HB mendapat untung Rp 250.000.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya HB dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UURI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com