Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Penimbun Hand Sanitizer di Cikarang

Kompas.com - 06/04/2020, 17:46 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang penimbun hand sanitizer di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi, Sabtu (4/4/2020) lalu.

Dua orang yang ditangkap tersebut, yakni HE dan YU.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

“Iya ada dua orang yang ditangkap terlibat penimbunan hand sanitizer. Yang HE ditangkap di Taman Sriwijaya, Lippo Cikarang, Cikarang Selatan dan Perumahan Oakwood di kawasan Cikarang Selatan,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Polisi Terapkan Wajib Lapor ke Mahasiswi Penimbun Masker di Tanjung Duren

Dari data yang dibenarkan tersebut, dua orang penimbun ini ditangkap lantaran tidak memiliki ijin edar.

Selain itu, penimbun ini juga menyimpan bahan pokok untuk meracik hand sanitizer dalam jumlah yang banyak.

“Kami tahu dari laporan warga, lalu kami telusuri dan kami tangkap keduanya,” ucap Hendra.

Dari penangkapan HE, Polisi menyita satu box yang berisi ribuan botol kosong untuk wadah hand sanitizer.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen ukuran besar berisi cairan hand sanitizer, 220 plastik kosong, dan dua alat pompa.

Sementara dari tangan YU, polisi menyita 200 jerigen hand sanitizer,48 dirigen alkohol kadar 96 persen, 19 dirigen alkohol 70 persen, 3 rol label, 42 dirigen kosong, sekantong tutup botol, corong dan dua pompa.

Karena perbuatannya, dua orang penimbun ini melanggar Pasal 107 dan Pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan juncto Permenkes Nomor 62 tahun 2017 tentang izin alat edar kesehatan.

Ancaman hukuman maksimal dari kedua pasal itu yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com