JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menerjunkan 20 personel Ditsamapta untuk membantu proses pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 di Jakarta.
Dir Samapta Polda Metro Jaya Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, personel kepolisian akan berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 DKI Jakarta dalam membantu proses pemulasaraan jenazah.
"Untuk kegiatan pemulasaraan jenazah yang dikedepankan dari Dinkes. Tim pemulasaraan jenazah sebanyak 20 orang yang disiapkan di Jakarta akan bergabung dengan gugus tugas Provinsi Jakarta, tugasnya membantu pemulasaraan jenazah di rumah atau dari rumah," kata Ngajib saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2020).
Baca juga: 24 Jenazah di Bekasi Dimakamkan dengan Protokol Pemulasaran Jasad Pasien Covid-19
Tak hanya itu, Ngajib menjelaskan, polisi juga menyediakan 11 mobil patroli guna mengawal ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 menuju lokasi pemakaman.
Mobil patroli itu nantinya akan disebar di seluruh wilayah Jakarta.
"Tim pengawalan disiapkan 11 mobil patko (patroli kota) untuk kawal ambulans yang membawa jenazah Covid-19 ke TPU," ungkap Ngajib.
Sebelumnya, polisi juga telah membentuk tim khusus beranggotakan 60 personel Ditsamapta yang ditugaskan untuk mengawal proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Personel pengawalan proses pemakaman disebar di dua TPU yakni TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Mereka dikerahkan untuk mengamankan proses pemakaman agar tak ada lagi aksi penolakan dari warga sekitar terhadap pasien Covid-19.
Tak hanya bertugas mengawal pemakaman jenazah pasien Covid-19, mereka juga dilatih khusus untuk membantu proses pemakaman jika dibutuhkan.
Dalam menjalankan tugasnya, mereka telah dibekali alat pelindung diri sesuai standar Kementerian Kesehatan RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.