Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Usul Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Warga yang Tak Taati PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 15:44 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak dan memberikan sanksi bagi warga yang tidak melaksanakan imbauan Pemprov DKI seperti tetap di rumah dan social distancing.

Apalagi saat ini Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut Wibi, salah satu sanksi yang bisa diterapkan adalah mencabut bantuan bagi warga yang menerima.

"Bantuan ini merupakan hak dari masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB. Tapi harus diingat, masyarakat juga punya kewajiban untuk mendukung program pencegahan corona ini," ucap Wibi saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Motor Pribadi dan Ojek Online Tak Boleh Berboncengan Saat PSBB di Jakarta

Ia mengusulkan, masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan jaga jarak dan diam di rumah untuk dicoret dari daftar penerima bantuan.

Sebab, mereka yang melanggar kebijakan itu sama dengan melawan program pemerintah.

"Dalam setiap hal, selalu ada kewajiban dan hak. Kalau mereka tidak mau ikut aturan ya pasti ada konsekuensinya. Mereka harus dicoret dari daftar penerima bantuan," terangnya.

Bagi masyarakat yang bukan penerima bantuan agar diberikan sanksi pidana atau denda.

Tidak hanya mereka yang tidak menjaga jarak, Wibi menambahkan, masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan juga akan kena sanksi.

"Semua kebijakan pemerintah saat ini harus dipatuhi dengan tertib. Jangan sampai upaya bersama ini gagal cuman gara gara satu dua pihak," kata dia.

Baca juga: Pemprov Ingatkan Pemda Lain Sesuaikan Operasional Bus Tujuan Jakarta dengan Ketentuan PSBB

Diketahui, ada 3,7 juta DKI Jakarta yang harus diberi bantuan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Sebanyak 3,7 juta orang tersebut dikategorikan sebagai warga miskin ataupun rentan miskin.

Dalam pembahasannya, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial telah menyepakati besaran yang akan diberikan yaitu sebesar Rp 1 juta per keluarga.

"Tim DKI dan Kemensos sepakati untuk memberi dukungan Rp 1 juta per keluarga untuk digunakan bersama-sama," ucap Anies.

Pemprov DKI sendiri memiliki tanggung jawab tetap memberikan bantuan kepada 1.100.000 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com