Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Usul Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Warga yang Tak Taati PSBB

Kompas.com - 08/04/2020, 15:44 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak dan memberikan sanksi bagi warga yang tidak melaksanakan imbauan Pemprov DKI seperti tetap di rumah dan social distancing.

Apalagi saat ini Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut Wibi, salah satu sanksi yang bisa diterapkan adalah mencabut bantuan bagi warga yang menerima.

"Bantuan ini merupakan hak dari masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB. Tapi harus diingat, masyarakat juga punya kewajiban untuk mendukung program pencegahan corona ini," ucap Wibi saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Motor Pribadi dan Ojek Online Tak Boleh Berboncengan Saat PSBB di Jakarta

Ia mengusulkan, masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan jaga jarak dan diam di rumah untuk dicoret dari daftar penerima bantuan.

Sebab, mereka yang melanggar kebijakan itu sama dengan melawan program pemerintah.

"Dalam setiap hal, selalu ada kewajiban dan hak. Kalau mereka tidak mau ikut aturan ya pasti ada konsekuensinya. Mereka harus dicoret dari daftar penerima bantuan," terangnya.

Bagi masyarakat yang bukan penerima bantuan agar diberikan sanksi pidana atau denda.

Tidak hanya mereka yang tidak menjaga jarak, Wibi menambahkan, masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan juga akan kena sanksi.

"Semua kebijakan pemerintah saat ini harus dipatuhi dengan tertib. Jangan sampai upaya bersama ini gagal cuman gara gara satu dua pihak," kata dia.

Baca juga: Pemprov Ingatkan Pemda Lain Sesuaikan Operasional Bus Tujuan Jakarta dengan Ketentuan PSBB

Diketahui, ada 3,7 juta DKI Jakarta yang harus diberi bantuan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Sebanyak 3,7 juta orang tersebut dikategorikan sebagai warga miskin ataupun rentan miskin.

Dalam pembahasannya, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial telah menyepakati besaran yang akan diberikan yaitu sebesar Rp 1 juta per keluarga.

"Tim DKI dan Kemensos sepakati untuk memberi dukungan Rp 1 juta per keluarga untuk digunakan bersama-sama," ucap Anies.

Pemprov DKI sendiri memiliki tanggung jawab tetap memberikan bantuan kepada 1.100.000 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com