Salin Artikel

Fraksi Nasdem Usul Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Warga yang Tak Taati PSBB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak dan memberikan sanksi bagi warga yang tidak melaksanakan imbauan Pemprov DKI seperti tetap di rumah dan social distancing.

Apalagi saat ini Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut Wibi, salah satu sanksi yang bisa diterapkan adalah mencabut bantuan bagi warga yang menerima.

"Bantuan ini merupakan hak dari masyarakat yang terdampak kebijakan PSBB. Tapi harus diingat, masyarakat juga punya kewajiban untuk mendukung program pencegahan corona ini," ucap Wibi saat dihubungi, Rabu (8/4/2020).

Ia mengusulkan, masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan jaga jarak dan diam di rumah untuk dicoret dari daftar penerima bantuan.

Sebab, mereka yang melanggar kebijakan itu sama dengan melawan program pemerintah.

"Dalam setiap hal, selalu ada kewajiban dan hak. Kalau mereka tidak mau ikut aturan ya pasti ada konsekuensinya. Mereka harus dicoret dari daftar penerima bantuan," terangnya.

Bagi masyarakat yang bukan penerima bantuan agar diberikan sanksi pidana atau denda.

Tidak hanya mereka yang tidak menjaga jarak, Wibi menambahkan, masyarakat tidak menggunakan masker di luar ruangan juga akan kena sanksi.

"Semua kebijakan pemerintah saat ini harus dipatuhi dengan tertib. Jangan sampai upaya bersama ini gagal cuman gara gara satu dua pihak," kata dia.

Diketahui, ada 3,7 juta DKI Jakarta yang harus diberi bantuan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Sebanyak 3,7 juta orang tersebut dikategorikan sebagai warga miskin ataupun rentan miskin.

Dalam pembahasannya, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sosial telah menyepakati besaran yang akan diberikan yaitu sebesar Rp 1 juta per keluarga.

"Tim DKI dan Kemensos sepakati untuk memberi dukungan Rp 1 juta per keluarga untuk digunakan bersama-sama," ucap Anies.

Pemprov DKI sendiri memiliki tanggung jawab tetap memberikan bantuan kepada 1.100.000 orang.

Adapun pemerintah pusat berpartisipasi memberikan bantuan kepada 2.600.000 warga yang rentan miskin.

Untuk itu, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 4,57 triliun yang akan disalurkan kepada 2.600.000 warga selama bulan April dan Mei.

"Targetnya 2.600.000 orang, bansosnya Rp 880.000 diberikan selama dua bulan. April sampai Mei sehingga nilai totalnya Rp 4,576 triliun," jelasnya.

Kemudian, sisanya akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta bakal menambahkan Rp 120.000 dalam bantuan dari pemerintah pusat untuk 2,6 juta warga sehingga setiap keluarga mendapatkan Rp 1 juta.

Pemprov DKI juga akan menambahkan bantuan untuk 1.100.000 orang sebesar Rp 1 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/08/15442721/fraksi-nasdem-usul-pemprov-dki-cabut-bantuan-untuk-warga-yang-tak-taati

Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke