JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak terburu-buru menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK) warga Ibu Kota yang tinggal di daerah lain.
Menurut Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo, kebijakan penonaktifan NIK belum tersosialisasikan secara maksimal ke masyarakat.
“Masih banyak warga DKI Jakarta yang belum mengetahui rencana penonaktifan NIK sehingga dikhawatirkan justru bisa menimbulkan masalah baru,” ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan
Menurut Rio, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya fokus memverifikasi kembali data setiap warga yang ber-KTP Jakarta tetapi kini diduga tinggal di daerah lain.
Dengan begitu, kesalahan menonaktifkan NIK warga bisa diantiapasi sekaligus mencegah masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan.
“Pengambilan keputusan yang sepihak tentunya akan mengakibatkan munculnya masalah mendasar dan teknis di tengah masyarakat,” kata Rio.
Baca juga: Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil
Kondisi itu, lanjut Rio, jelas berbeda dengan penonaktifan NIK warga Jakarta yang sudah meninggal dunia. Sebab, setiap kematian warga pasti dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Jadi Dinas Dukcapil harus benar-benar memastikan apakah warga tersebut sudah pindah ke luar Jakarta atau belum, jadi jangan gunakan asumsi ‘mungkin’, karena NIK dan KTP ini menyangkut hak warga,” tutur Rio.
Sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta memperkirakan, sebanyak 92.432 NIK bakal dinonaktifkan pada pekan ini.
Baca juga: Antisipasi Dampak Penonaktifan NIK, Fraksi PSI Minta Posko Aduan di Kelurahan Dioptimalkan
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, puluhan ribu NIK tersebut milik warga Jakarta yang meninggal dunia. Selain itu, terdapat juga warga yang wilayah RT-nya sudah dihapus.
Setelah proses tahap awal tersebut selesai, kata Budi, Dukcapil akan langsung mengajukan penonaktifan NIK warga Jakarta yang kini tinggal di luar daerah.
Namun, Budi belum dapat merincikan berapa jumlah NIK yang akan dinonaktifkan dan kapan proses pengajuan akan dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.