JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PSI DPRD DKI meminta pemerintah provinsi mengoptimalkan posko aduan terkait penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) di setiap kantor kelurahan.
Pasalnya, banyak warga Jakarta di daerah lain yang akan terdampak penonaktifan NIK, dan mungkin mengajukan keberatan.
“Saya kira posko yang dibuka di kelurahan harus optimal. Yang penting pemerintah memberikan pelayanan yang baik untuk warga Jakarta yang merasa tidak menerima keputusan itu,” ujar Ketua Fraksi PSI William Aditya Sarana dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil
William berpandangan, tak sedikit warga Ibu Kota di luar daerah yang belum tersosialisasi kebijakan tersebut. Selain itu, ada pula warga yang ternyata masih punya aset dan tempat tinggal di Jakarta.
“Atau ada kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta saat penyisiran data. Jadi saya kira posko yang dibuka di kelurahan harus optimal,” kata William.
Diberitakan sebelumnya, tahapan penonaktifan NIK akan dilakukan pada April dari yang sebelumnya dijadwalkan awal Maret 2024.
Penundaan tahapan penonaktifan NIK warga Jakarta di luar daerah itu tidak lepas dari adanya momen kontestasi politik Pemilu 2024.
Baca juga: Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan
Dengan demikian, proses penonaktifan NIK akan dilakukan secara bertahap pada April 2024, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memulai tahapan penonaktifan NIK warga Ibu Kota yang tinggal di luar daerah.
Bersamaan dengan itu, Dukcapil DKI juga membuka posko aduan bagi warga terdampak penonaktifan NIK yang ingin mengajukan keberatan
Permohonan keberatan dapat diajukan warga ke posko pengaduan di kantor kelurahan domisili masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.