TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi korban meninggal Covid-19.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Widi Hastuti, mengatakan pemakanan tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya.
"Di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Beri Edukasi soal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Untuk mengantisipasi penolakan warga di daerah pemakaman khusus Covid-19, Dinas Perumahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memberikan penyuluhan kepada perwakilan warga sekitar TPU.
"Kami bersama Dinas Kesehatan, kecamatan dan kelurahan juga telah memberikan penyuluhan kepada ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah Covid-19 di wilayahnya," ujar Widi.
Pegawai pelayanan pemakaman di TPU Selapajang Jaya, Pemkot Tangerang telah menyediakan alat pelindung diri (APD).
"Jadi saat mereka menerima jenazah dari rumah sakit, para petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut, sehingga meminimalisir penyebaran virus corona kepada petugas," ujar dia.
Lahan yang disediakan Pemkot Tangerang, sekitar 200 meter persegi yang berada di Blok D untuk umat muslim dan Blok B untuk umat non-muslim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.