Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kucurkan Insentif bagi Pelaku Usaha Terdampak PSBB

Kompas.com - 10/04/2020, 06:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta membuka peluang memberikan insentif kepada para pelaku usaha yang usahanya terdampak kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatur ketentuan itu dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 yang ia teken Kamis (9/4/2020).

Ketentuan soal pemberian insentif bagi para pelaku usaha termaktub dalam Pasal 22, Bagian Kedua, tentang Pemenuhan Kebutuhan Dasar Penduduk Selama PSBB,

Baca juga: Hanya 4 Jenis Perkantoran dan 10 Sektor Usaha Diizinkan Beroperasi Selama PSBB Jakarta

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memberikan insentif kepada Pelaku Usaha yang terdampak atas pelaksanaan PSBB," tulis Anies dalam Ayat (1) beleid tersebut.

Pada Ayat (2), Anies merinci sejumlah bentuk insentif yang dapat diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, antara lain

a. Pengurangan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha;

b. Pemberian bantuan sosial kepada karyawan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB; dan/ atau;

Baca juga: Terdampak Covid-19, Pemerintah Bebaskan Bunga dan Tunda Pembayaran Pokok Kredit Usaha Rakyat

c. Bantuan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski begitu, Anies tak merinci secara detail mengenai teknis kucuran insentif itu.

Sebagai informasi, DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB pada Jumat (10/4/2020) setelah 2 hari sosialisasi kepada warga.

Anies mengatakan, status PSBB akan membuat berbagai pembatasan sosial yang telah dilakukan di Jakarta dalam 3 pekan terakhir dilakukan secara lebih ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com