Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi: Bansos dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar Belum Jelas

Kompas.com - 12/04/2020, 17:06 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga miskin di Kota Bekasi yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum ada kejelasan kapan akan terealisasi.

Padahal, penerapan PSBB di Kota Bekasi akan berlaku mulai Rabu (15/4/2020).

"Bansos itu dari Kementerian (Sosial) belum jelas, dari (Pemprov Jawa Barat) provinsi belum jelas," kata Rahmat di Bekasi, Minggu (12/4/2020).

Baca juga: Bantuan Pemerintah Kurang, Warga Gotong Royong Bantu Tetangga di Tengah Pandemi Covid-19

Rahmat menjelaskan bahwa ada 106.000 kartu keluarga (KK) Kota Bekasi yang akan mendapat jatah Bansos dari Kementerian Sosial.

Jumlah itu berdasarkan catatan pemerintah pusat melalui Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara dari Pemprov Jawa Barat sebanyak 27.000 KK Kota Bekasi dijatah untuk mendapatkan Bansos.

"Kemarin tahap awal kita ajukan 48.000 tapi gubernur bilang 32.800. Setelah itu Sekda ngundang turun lagi jadi 27.000. Saya sudah kabari gubernur minta atensi yang tinggi untuk Kota Bekasi. Artinya, perhatian yang tinggi kalau kita minta 48.000, ya mbok tolong 48.000," ujar Rahmat.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga yang Lakukan Sabung Ayam

Rahmat menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan skema apabila Bansos dari Kementerian Sosial dan Pemprov Jawa Barat telat terealisasi.

Pemkot Bekasi akan mengalokasikan dana dari APBD Kota Bekasi untuk memberikan Bansos kepada 130.000 KK di luar data DTKS.

"Tapi saya sudah putuskan tadi, kalau ini (Bansos) lama, sementara ini (PSBB) sudah berjalan, saya akan ambil langkah ada 130.000 (keluarga) yang akan saya gulirkan, tapi besarannya tidak besar," ujar Rahmat.

Besaran Bansos untuk tiap kepala keluarga, yakni sebesar Rp 200.000 dalam bentuk sembako, seperti beras, kecap, minyak goreng, dan lainnya.

Baca juga: [HOAKS] Surat LTMPT tentang Perubahan Jadwal dan Penambahan Kuota UTBK

"Kalau orang makan itu kan enggak bisa ditunda, pada saat saya tetapkan (PSBB) sekarang masa musti tiga hari kedepan (bantuan baru diberikan), ya orang mati lah," ujar Rahmat.

Kota Bekasi dan empat di Jawa Barat lainnya, yakni Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor akan mulai menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020) mendatang.

PSBB akan dimulai dengan tahap sosialisasi kepada masyarakat pada Senin (13/4/2020) hingga Selasa (14/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com