Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Wetonan Selalu Merampok Toko Emas Tanggal 6 Lalu Kabur ke Jateng

Kompas.com - 13/04/2020, 17:52 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati tiga tersangka perampok Toko Emas di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap.

Lima pelaku tersebut tergabung dalam Kelompok Wetonan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka TG (47), AN (20), dan RI (21) tewas ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.

Sementara AG (23) dan PT (49) ditangkap dalam keadaan hidup.

Baca juga: Polres Jakbar Tangkap Perampok Toko Emas di Pasar Kemiri, Tiga Pelaku Tewas Tertembak

Berdasarkan keterangan AG dan PT, mereka menamakan kelompoknya Wetonan karena diyakini membawa keberuntungan.

Itu sebabnya, para pelaku selalu beraksi setiap tanggal 6 setiap bulan.

"Dalam hitungan Wetonan memang tanggal 6 itu mereka tanggal yang bagus untuk lakukan perampokan. Makanya setiap lakukan perampokan di toko-toko emas pasti jatuh tanggal 6," kata Yusri saat jumpa di Polres Metro Jakbar, Senin (13/4/2020), yang disiarkan dalam akun Instagram Polres Jakbar.

Yusri mengatakan, bila mereka berhasil merampok, maka kelompok Wetonan ini langsung kabur ke Jawa Tengah.

"Usai melakukan perampokan pasti menuju ke daerah Jawa Tengah. Itungan mereka kalau lari ke Jawa Tengah akan aman dan tidak tertangkap oleh petugas," ucap Yusri.

Baca juga: Perampok Gasak 0,5 Kg Emas dan 10 Kg Perak dari Toko Emas di Pasar Kemiri

Namun, upaya komplotan Wetonan kabur ke Jawa Tengah terhalang imbuan pemerintah agar warga tidak mudik di tengah pandemi virus Corona.

Aparat Kepolisian berjaga di wilayah perbatasan.

Akhirnya, komplotan Wetonan tidak berhasil ke Jawa Tengah dan memilih kembali ke kontrakan mereka di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Kemudian dipelajari dan lakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengamankan pelaku di daerah kontrakannya di Depok," ujar Yusri.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Sebelummya, komplotan perampok beraksi di toko emas Pelita di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB.

Para pelaku menggasak 0,5 kilogram emas dan 10 kg perak dari toko tersebut.

Saat beraksi, para pelaku membagi tugas. Ada yang masuk lalu memecahkan kaca etalase dan mengambil perhiasan.

Ada juga yang berjaga di luar toko sambil menakut-nakuti penjaga toko yang melihat dengan mengayun-ayunkan senjata api jenis revolver.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com