Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan Lengangnya Jakarta Saat Pandemi Covid-19, Pencuri Bersenjata di Jakut 32 Kali Beraksi

Kompas.com - 14/04/2020, 16:13 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan setidaknya para tersangka itu sudah 32 kali menjalankan aksinya selama dua minggu terakhir.

"Saat ini kita sedang mengalami ataupun menghadapi wabah Covid-19, di mana pemerintah juga melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, dan lain-lain. Tentunya hal ini menjadikan jalanan dan lingkungan di sekitar kita menjadi sepi. Ini yang dimanfaatkan para tersangka," kata Budhi di kantornya, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Pencuri Motor di Ciputat Ditangkap Setelah Kepergok Warga

Dalam menjalankan aksinya, tersangka berinisial ABE (30) dan H (26) selalu membekali diri dengan pistol rakitan berjenis revolver lengkap dengan peluru di dalamnya.

Budhi menambahkan, kedua tersangka sama-sama residivis dari Lapas Tasikmalaya dan Lampung.

"Tersangka H itu keluar tahun 2017 dari Lapas Tasikmalaya dengan pada saat itu menjalani hukuman karena membawa senjata api, kepemilikan senjata api dan dikenakan undang-undang darurat," ujar Budhi.

Sementara tersangka ABE merupakan residivis dari Lapas Lampung karena kasus pencurian sepeda motor.

Adapun aksi para tersangka ini tercium saat salah satu aksi mereka di kawasan Pademangan, Jakarta Utara terekam CCTV warga.

Polisi kemudian menyelidiki identitas tersangka dan mendapati bahwa mereka hendak melakukan transaksi di Pelabuhan Merak, Banten dengan penadah berinisial SN (37).

Saat penangkapan, tersangka H berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga akhirnya petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kedua kakinya.

Sementara tersangka ABE yang memegang pistol rakitan mencoba memberi perlawanan dengan mengacungkan pistol ke arah petugas.

"Kemudian, karena tindakan ini dapat membahayakan petugas maupun orang lain, maka petugas memberikan tindakan tegas yang terukur, yakni dengan melakukan penembakan terhadap tersangka. Pada akhirnya tersangka ABE meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," ucap Budhi.

Baca juga: Takut Dibawa ke Kantor Polisi, Seorang Pencuri Kotak Amal Mengaku ODP Covid-19

Polisi juga turut mengamankan SN yang berperan sebagai penadah dari sepeda motor curian tersebut.

Terhadap tersangka H dikenakan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara terhadap tersangka SN dikenakan Pasal 481 KUHP Tentang Penadahan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com