Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Minta Jakarta Tindak Perusahaan yang Paksa Pegawai Masuk Kantor Saat PSBB

Kompas.com - 14/04/2020, 16:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, meminta Pemprov DKI Jakarta menindak perusahaan-perusahaan yang memaksa pegawainya tetap masuk kerja selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di Jakarta.

Permintaan Idris itu sehubungan dengan padatnya penumpang kereta rel listrik (KRL)/commuter line yang menuju ke Jakarta dari kota-kota satelit di sekitarnya pada Senin (13/4/2020) kemarin dan Selasa ini.

Kapasitas dan waktu operasional KRL sudah dibatasi sehubungan dengan pembatasan transportasi selama PSBB di Jakarta yang berlaku sejak Jumat pekan lalu hingga 23 April ini.

Pembatasan waktu operasi KRL itu rupanya menciptakan penumpukan penumpang karena tidak seimbangnya permintaan dan ketersediaan armada KRL.

Baca juga: Situasi Sejumlah Stasiun KRL Pagi Ini, Antrean Penumpang Masih Mengular

"Dalam kenyataannya, mereka (para pegawai) tidak diliburkan oleh perusahaan. Akhirnya, mereka tetap masuk dan tidak ada kendaraan yang efektif bagi mereka, yang murah adalah commuter (line)," kata Idris ketika dihubungi Kompas.com, Selasa petang.

"Maka jalan keluarnya adalah bagaimana kantor-kantor di Jakarta, perusahaan mereka, ditutup dulu," imbuh dia.

Kemarin, Idris melalui perwakilannya menyepakati usulan bersama pimpinan daerah kota dan kabupaten Bogor serta Bekasi kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menghentikan operasional KRL selama PSBB yang berlaku mulai Rabu besok di Bodebek.

Akan tetapi, Idris khawatir bahwa penyetopan KRL berpotensi membuat para pegawai tumpah ke jalan raya, sedangkan angkutan umum Jalan Raya juga telah dibatasi pada masa PSBB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengonfirmasi bahwa sejumlah perusahaan di wilayahnya tak menaati ketentuan PSBB dengan mengubah sistem kerja menjadi kerja dari rumah.

Senada, Idris beranggapan bahwa jalan satu-satunya mengurangi okupansi KRL yakni menindak perusahaan-perusahaan yang memaksa pegawainya ke kantor padahal tak termasuk dalam 11 sektor yang dikecualikan selama PSBB.

"Yang harus dilakukan adalah penertiban para pegawai di perkantoran di Jakarta yang sebetulnya tidak masalah kalau mereka diliburkan. Ada laporan kemarin, beberapa kantor tidak meliburkan pegawainya, padahal kantor tersebut juga tidak terlalu masalah jika diliburkan," ujar Idris.

Baca juga: 5 Kepala Daerah Bodebek Minta Operasional KRL Dihentikan Selama PSBB

"Dengan demikian maka pegawai-pegawai di Jakarta yang tinggal di Depok, Bogor, Bekasi, ya mereka tidak berkantor dan otomatis mengurangi penumpang KRL," lanjut dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com