Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tio Pakusadewo Pakai Sabu untuk Hilangkan Sakit karena Stroke

Kompas.com - 15/04/2020, 11:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Tio Pakusadewo mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu karena ketergantungan untuk menghilangkan rasa sakit.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan pengakuan keluarga, Tio menderita penyakit stroke.

"Motifnya pertama, dia ketergantungan. Kedua, pengakuannya itu untuk hilangkan sakitnya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Tio mengaku kembali mengonsumsi sabu sejak tahun 2018. Padahal, dia pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2017.

Baca juga: Positif Pakai Sabu dan Ekstasi, Tio Pakusadewo Kembali Jadi Tersangka

Kala itu, hasil tes urine Tio menunjukkan positif methamphetamin atau kandungan dalam narkoba jenis sabu.

Kini, polisi masih memburu tersangka R yang memasok sabu kepada Tio. Artis senior tersebut biasa membeli sabu sebanyak dua kali dalam sebulan.

Yusri mengungkapkan, sebelum ditangkap, Tio sempat membeli sabu seberat satu gram.

"Sementara pemasok sabu masih kita kejar. Dua minggu sebelum ditangkap, dia sempat membeli satu gram sabu yang dipakai sekitar dua minggu dan habis," ungkap Yusri.

Tio yang memiliki nama asli Irwan Susetio itu ditangkap Selasa (14/4/2020) pagi, di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Beli Sabu-sabu 2 Kali Sebulan, Tio Pakusadewo Disebut Sudah Kencanduan

Saat diamankan di kediamannya, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel, satu bungkus ganja seberat 18 gram, dan alat isap sabu.

Sementara itu, hasil tes urine Tio menunjukkan positif penggunaan methamphetamin atau kandungan dalam narkoba jenis sabu dan amphetamin atau kandungan narkoba jenis ekstasi.

Kini, polisi telah menetapkan Tio Pakusadewo sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya, Tio dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 dan Pasal 127 di Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com