Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Diminta Buka Data Penerima Bansos Selama PSBB agar Bisa Diawasi Para RT

Kompas.com - 16/04/2020, 06:40 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Depok diminta buka-bukaan soal data penerima bantuan sosial yang akan menerima bantuan dari kas pemerintah kota, provinsi, dan pusat. selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok, Roy Pangharapan mendesak Pemkot Depok transparan soal daftar penerima bantuan hingga ke tingkat rukun tetangga (RT).

"Karena pengumpulan langsung data keluarga yang membutuhkan (bantuan), dilakukan di tingkat RT. Jangan sampai keluarga yang membutuhkan tidak dapat, tapi diberikan pada keluarga yang mampu,” kata Roy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020) malam.

Baca juga: [UPDATE] Covid-19 di Depok: Kasus Positif Tambah 5 Orang dan 5 Suspect Wafat

“Jangan sampai yang didaftar 50 keluarga, tapi yang terima hanya 25 keluarga. Ini bisa menimbulkan persoalan baru di masa sulit seperti sekarang,"imbuh dia.

Ia menyarankan agar warga di tingkat RT membentuk grup WhatsApp atau jejaring sejenis guna mengumumkan siapa-siapa saja keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Data itu nantinya akan mencatat apakah bantuan sudah diterima atau belum. Roy berujar, transparansi ini dapat membuat warga bisa saling memantau distribusi bantuan bahkan ikut mencari jalan keluar bagi keluarga yang belum menerima bantuan.

Apabila daftar tersebut tak dibuka, ia memprediksi akan terjadi kecemburuan sosial dan curiga antartetangga serta prasangka buruk terhadap pemerintah.

Baca juga: Depok Akan Bertindak Lebih Tegas terhadap Pelanggar PSBB

"Tidak semua keluarga yang membutuhkan di dalam daftar yang dikumpulkan Pak RT mendapatkan bantuan tersebut. Sehingga menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” ujar Roy.

“Agar tidak terjadi salah paham, sebaiknya para ketua RT, transparan untuk mengumumkan kepada warganya lewat grup: daftar warganya yang diajukan dan siapa yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Depok,” tutup dia.

Sebagai informasi, dua pintu bantuan telah dibuka oleh Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai hari pertama pemberlakuan PSBB, Rabu kemairn.

Pemerintah Kota Depok total mencairkan kas daerah senilai Rp 7,5 miliar, untuk didistribusikan dalam bentuk uang tunai kepada 30.000 KK yang masing-masing berhak atas Rp 250.000 per dua pekan.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Polisi Tilang Pelanggar Aturan PSBB Depok

Pencairan tersebut merupakan tahap pertama dan Pemerintah Kota Depok masih terus mendata warga terdampak PSBB untuk bisa mengakses bantuan itu. Sebab, bantuan dari Pemkot Depok menyasar warga yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihimpun Kementerian Sosial RI.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat akan memberikan Rp 500.000 per KK untuk lebih dari 35.000 KK di Depok, yang didistribusikan dalam bentuk uang tunai Rp 150.000 dan kebutuhan-kebutuhan harian sisanya.

Bantuan dari Pemprov Jawa Barat menyasar kurang lebih 50 persen keluarga yang terdaftar dalam DTKS Kemensos RI. Sisanya akan jadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com