BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi mendirikan enam dapur umum di wilayah zona merah Covid-19 selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi.
Adapun Kabupaten Bekasi mulai menerapkan PSBB pada Rabu (15/4/2020) kemarin hingga 14 hari ke depan.
Enam titik yang masuk dalam zona merah yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Pusat.
“Dapur umum ini kita dirikan di enam kecamatan yang masuk zona merah, dengan tujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar selama masa PSBB di Kabupaten Bekasi,” Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).
Baca juga: Serba Serbi Penerapan PSBB Kota Bekasi pada Hari Pertama
Tidak hanya di wilayah yang masuk ke dalam kategori zona merah, Eka juga menyediakan lumbung pangan yang tersebar di semua desa dan kecamatan. Lokasinya dipusatkan di tempat-tempat ibadah.
Dengan adanya lumbung pangan, masyarakat terdampak PSBB yang berada di luar zona merah bisa ikut merasakan bantuan tersebut.
“Untuk Kecamatan yang tidak masuk kedalam zona merah, tentunya kita menyediakan lumbung pangan. Lumbung pangan ini juga menerima bantuan dari masyarakat, nantinya akan diberikan lagi kepada masyarakat yang tidak tercover oleh bantuan Pemerintah," ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Sebut Seluruh Kecamatan Kota Bekasi Jadi Zona Merah Covid-19
Eka mengatakan, mekanisme pembagian makanan yang ada di dapur umum ini akan melibatkan Tim Perlindungan Masyarakat (Limnas).
Nantinya, Tim Limnas yang mengantarkan makanan tersebut ke rumah masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdampak dari penerapan PSBB ini.
“Kita sudah memiliki data dari Kepala Desa, RW maupun RT untuk mengantarkan kerumah masing-masing. Jadi tidak akan ada titik kerumunan masyarakat nantinya,” ucap Bupati.
Ia memastikan pembagian tersebut merata di setiap wilayah Kabupaten Bekasi, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi tidak ada yang kelaparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.